Sat Reskrim Polres Olah TKP Gantung Diri

 Sat Reskrim Polres Olah TKP Gantung Diri

Tribratanewstts.com- Warga Kelurahan kampung baru, Kota SoE, Kab.Timor tengah selatan, Kamis (29/04/21)  digegerkan dengan adanya orang meninggal karena gantung diri di dalam bekas WC lama milik Sdr. YAL.

orban dengan inisial  STL (17), warga Kelurahan Kampung Baru yang masih berstatus pelajar tersebut  ditemukan pertama kali oleh saksi AYL yang pergi ke belakang rumah saksi untuk memetik jambu, sampai di belakang saksi melihat bahwa korban sudah meninggal dengan posisi menggantung diri di dalam bekas wc lama milik Sdr. YAL.

Saksi AYL yang melihat korban langsung berlari ke ke dalam rumah dan memberitahukan kepada Sdr. DONA UNA dan Sdr. SANDRI LOMBO. Setelah itu saksi berlari ke tetangga saksi an. Sdr. YOSAFAT MONE dan meminta bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Kepolisian Resor TTS bahwa telah terjadi kasus gantung diri

Setelah mendapat laporan, unit identifikasi langsung menuju ke TKP dipimpin langsung oleh KBO Reskrim polres TTS dan melakukan olah TKP kemudian korban dibawah ke RSUD untuk dilakukan Visum.

Kapolres Timor Tengah Selatan melalui Kasat Reskrim Polres TTS IPTU HENDRIKA Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah, korban STL meninggal murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

setelah dijelaskan kepada keluarga korban (orang tua kandung) maka Pihak keluarga menerima kematian korban dan tidak bersedia dilakukan Otopsi terhadap korban dikuatkan dengan surat pernyataan dari keluarga korban" Pungkasnya

korban STL lalu di serahkan kepada pihak keluarga dan keluarga tidak akan mempermasalahkan secara hukum atas meninggalnya korban.