Olah TKP kasus Pembunuhan Oleh Unit Identifikasi Polres TTS

Olah TKP kasus Pembunuhan Oleh Unit Identifikasi Polres TTS

Tribratanewstt.com-   Unit Identifikasi Satauan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) , Sabtu (26/12/20) melaksanakan olah TKP kasus pembunuhan di Desa Sunu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.

Olah TKP yang dipimpin oleh Kapolsek Amanatun Selatan Ipda   Piter Riwu, SH dan didampingi oleh  Kaur Identifikasi Sat reskrim Polres TTS beserta anggota Identifikasi  serta sejumlah personil Polsek Amanatun  Selatan.

Kapolres TTS melalui Kapolsek Amanatun Selatan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi pada  hari Sabtu  (26/12) sekitar pukul 04.00 wita ( dini hari) dengan pelaku  YN dan korban RH meninggal dunia sedangakan Korban  BT mengalami Luka berat.

“ Setelah olah TKP, langsung dipasang Police line serta petugaspun  mencari keterangan awal  dari pada saksi yang berada di TKP, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kasus tersebut guna oenyelidikan lebih lanjut”, tambah Kapolsek.