Bersinergi, Kapolres TTS bersama Forkopinda TTS bagikan Sejumlah masker kepada penghuni Pasar

Bersinergi, Kapolres TTS bersama Forkopinda TTS  bagikan Sejumlah masker kepada penghuni Pasar
Tribratanewstts.com- Kapolres Timor Tengah  Selatan (TTS) AKBP Ariasandy, S. I.K bagikan masker kepada para pedaganng maupun para pembeli  yang  berada di seputaran pasar Inpres Kota soe- kabupaten TTS, Sabtu  (18/04/20). Kegiatan tersebut, Kapolres TTS bersama  Dandim 1621 TTS,  Ketua Pengadilan  Negeri, Soe Serta Kepala Kejaksaan Negeri Soe. Dalam kesempatan tersebut kapolres beserta Dandim 1621 TTS,  Ketua Pengadilan  Negeri, Soe Serta Kepala Kejaksaan Negeri Soe tidak saja membagikan masker namun , masker langsung dipakikan kepada warga penghuni pasar sembari beri imbaun agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas sperti sekarang ini. Kapolres TTS  mengatakan bahwa membagikan masker kepada para pedagang maupun pembeli ini, di Pasar  Inpres Soe ini untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). “Hari ini pembagian  sejumlah  masker yang kita bagikan kepada para pedagang, pembeli serta terutama yang kedapatan belum menggunakan  masker,” kata Kapolres TTS usai membagikan masker bersama Dandim 1621 TTS,  Ketua Pengadilan  Negeri, Soe Kepala Kejaksaan Negeri Soe serta  jajaran  personil Polres TTS. Selain pembagian masker, Polres juga memberikan edukasi untuk mencegah penularan virus corona dengan selalu mengindahkan  imbauan pemerintah. Harapan kapolres TTS beserta unsure Forkopinda TTS  agar  masyarakat melaksanakan imbauan pemerintah seperti menjaga jarak aman dengan pembeli, Budayakan pola hidup sehat , rajin mencuci tangan, selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap berada di rumah jika tidak membutuhkan sesuatu yang penting Sementara itu sementara itu  Pak Marthen  mengapresiasi tindakan Kapolres   beserta   Dandim, Ketua Pengadilan  , Kepala Kejaksaan  dan anggota Polres TTS yang telah  membagi-bagikan masker gratis kepada pedagang maupun  para pembeli di pasar Inpres Soe. Saat dilangsir, Kapolres TTS , Dandim 1621 TTS,  Ketua Pengadilan  Negeri, Soe Serta Kepala Kejaksaan Negeri Soe juga melakukan pengecekan terhadap harga sembako yang dijual di pasar Inpres Soe. Pada kesempatan tersebut juga Kapolres menghimbau kepad para pedagang agar tidak menaikan harga sembako serta tidak menimbun sembako.