Jangan Biarkan Satu Unggahan Merusak Persaudaraan, Kapolres TTS Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Tribratanewstts.com — Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran konten di dunia maya, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, mengajak masyarakat untuk lebih bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Melalui imbauan bertajuk “Bijak Bermedia Sosial”, Kapolres TTS mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan satu unggahan maupun komentar di media sosial merusak persaudaraan, kerukunan, dan hubungan baik yang telah terjalin di tengah masyarakat.
Kapolres mengajak setiap pengguna media sosial untuk membiasakan diri berhenti sejenak dan berpikir sebelum menulis ataupun membagikan suatu informasi.
“Sebelum menulis, pikirkan. Sebelum membagikan, pastikan kebenarannya.”
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, perbedaan pandangan hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling menyerang, menghina, atau menyebarkan kebencian.
“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan saling menyakiti. Mari gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan, bukan kebencian.”
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap pengguna media sosial diharapkan mampu melakukan pengecekan sebelum meneruskan sebuah informasi kepada orang lain.
Hal ini penting dilakukan agar media sosial tidak menjadi ruang yang memicu kesalahpahaman, konflik, maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Sebaliknya, media sosial diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, menyebarkan informasi positif, membangun kebersamaan, serta mempererat persaudaraan.
Pesan tersebut kemudian dirangkum dalam sebuah ajakan sederhana namun penuh makna:
“Jaga jempol, jaga hati, jaga persaudaraan.”
Kapolres juga mengingatkan masyarakat dengan pesan “Think Before You Post!”, atau berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu.
Ajakan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama masyarakat Kabupaten TTS agar semakin dewasa dalam bermedia sosial. Sebab, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
Dengan bijak menggunakan media sosial, masyarakat TTS diharapkan mampu menjaga kerukunan, kedamaian, persatuan, dan persaudaraan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Satu unggahan mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk dibuat, tetapi dampaknya dapat dirasakan banyak orang. Karena itu, berpikirlah sebelum mengunggah. Jaga kata, jaga hati, dan jaga persaudaraan.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

