Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Penemuan Mayat,  Sat Reskrim  Polres TTS Olah TKP

Tribratanewstts.com-   Penemuan mayat, Minggu ( 05/07/20) Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Timor tengah Selatan Menggelar Olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Oehela kecamatan batu Putih Kabupaten TTS.

Dari Hasil Olah TKP dan keterangan saksi, diketahui korban berinisial  LL, berjenis kelamin laki-laki berumur sekitar 40 tahun yang merupakan warga masyarkat Desa Oehela kecamatan batu Putih Kabupaten TTS.

Kapolres TTS melalui Kapolsek batuh Putih Ipda Ngakan membenarkan adanya penemuan mayat di Desa  Oehela kecamatan Buatu Putih kabupaten TTS.

Lebih lanjut Kapolsek  menyampaikan bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh MN dan DS di kebun milik milik SS.

“ Dari keterangan saksi bahwa  korban pergi dari  rumahnya  sekitar tangga 02 Juli 2020 ,  namun keluarga korban tidak tahu kemana  korban pergi,  sehingga pada hari minggu tanggal 05 Juli 2020, keluarga berusaha untuk mencari dan   dan korbanpun ditemukan”, ungkap kapolsek.

Tambahnya, Kematian korban, keluarga menolak untuk di autopsi ,  keluarga korbanpun menerima kematian korban sebagai musibah.