Kasus Pembunuhan,Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Kasus Pembunuhan,Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

 Tribratanewstts.com- Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan  (TTS) Iptu Hendrickha  pimpin lansung Olah TKP kasus pembunuhan di Desa Fatumnasi , Kecamatan Noebana, Kabupaten TTS, Senin (08/03/21).

Dalam olah TKP, Kasat Reskrim didampingi oleh Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Aipda yandri Tlonaen dan  sejumlah Personil  Sat  Reskrim Polres TTS.

Kapolres TTS melalui kasat Reskrim Polres TTS sat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan  yang terjadi di Desa Fatumnasi , Kecamatan Noebana,  Kabupaten TTS  dan kasus ini terjadi pada hari minggu (07/03)  sekitar pukul 22.00 wita tepatnya di Sungai Usaipkolen, Rt/Rw. 003/002, Desa Fatumnasi, Kec. Noebana, Kab. TTS .

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi  korban berinisial  MN, laki-laki, umur 43 tahun yang merupakan warga Desa Noebana, Kec. Noebana, Kab. TTS dan diketahui  diduga pelaku berinisial  AB , laki-laki , 36 tahun yang  merupakan warga  Desa Fatumnasi, Kecamatan Noebana, Kabupaten TTS”, ujarnya.

“ AB yang diduga pelaku setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, AB pergi dan memberitahukan perbuatannya ke Istri korban kemudian AB langsung mendatangi Polsek Amanatun Selatan Kesatuan Polres TTS  melaporkan  perbuatannya  yakni melakukan pembunuhan terhadap Korban  dan ABpun diamanakan”, jelas kasat Reskrim

”Sementara AB telah mendekam di ruang tahan Polres TTS guna mepertanggungjawabkan perbutannya, tutup Kasat Reskrim.