Penemuan Tengkorak Manusia, unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Penemuan Tengkorak Manusia,   unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Tribratanews tts.com - Unit identifikasi satuan Reserse kriminal Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan olah TKP penemuan tengkorak manusia di Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, Senin (27/04/20).

Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsub Sektor Kapolsub Sektor Neonmat Aipda Muhammad Bapinus serta  Kanit Identifikasi Polres TTS Bripka yandri Tlonaen , anggota identifikasi  , anggota Polsek anggota Polsub Sektor Neonmat  serta disaksikan oleh sejumlah masyarakat Desa Tublopo.

Saat dikonfirmasi Kapolres TTS melalui kasat reskrim Polres TTS Iptu Jamari, SH, MH , membenarkan adanya penemuan tengkorak manusia  di desa Tublopo kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

“ Dari hasil olah TKP diketahui  korban berinisial MT berjenis kelamin perempuan , usia 76 tahun,  warga desa  Nulle , Kecamatan  Amanuban Barat, kabupaten TTS. “ Berdasarkan keterangan  saksi yang merupakan  anak angkat Korban  AT bahwa,   korban meninggalkan rumah pada tahun 2018 dan pada hari Senin tanggal 27 April 2020 , AT  yang mendapat Informasi  dari masyarakat Desa Tublopo bahwa menemukan barang milik korban dan juga beberapa tulang manusia dan setelah itu AT  langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapol Subsektor Neonmat sehingga dari informasi dan laporana warga tersebut  Team Identifikasi dan Anggota Polsub sektor Neonmat serta kapol sub sektor nenomat langsung mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP”, Jalasnya.

Selesai olah TKP,  dibuatkan berita acara penyerahan jenasah korban kepada kleluarga untuk di  dimakamkan.