Temu Mayat , Urusan Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Temu Mayat , Urusan Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP
Tribratanewstts.com-Urusan Identifikasi Satuan   Reserse Kriminal   (Sat Reskrim ) Polres Timor  Tengah Selatan  (TTS ) melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan Mayat , Sabtu  (30/04/19)di  Desa fatu Oni Kec. Amanatun Utara, Kab. TTS. Olah TKP yang dipimpin lansung oleh Kapolsek Amanatun Utara  Ipda Soleman  hadir  Anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS, Anggota Polsek Amanatun Utara,  Dokter Puskesmas Ayotupas  dan keluarga beserta masyakat yang ada di sekitar TKP. Dari hasil Olah TKP diketuhui Korban  dengan inisial  TH, berjenis kelamin laki-laki, umur 80 tahun, dengan alamat  Oeleu, Kec. Toianas, kab. TTS. Saat dihubungi, Kapolsek Amanatun Utara  membenarkan telah ditemukan sesosok mayat laki –laki  dengan inisial TH, berjenis kelamin laki-laki, umur 80 tahun, dengan alamat  Oeleu, Kec. Toianas, kab. TTS yang ditemukan oleh  Sdri. HN dan Sdra. HF di kebun milik  BN. Lanjut Kapolsek “ menurut keterangan Para saksi bahwa saat ditemukan ,  mendapati koban  sudah meninggal dunia dan sedang tergantung di sebuah pohon, melihat kejadian tersebut saksipun melaporkan ke Polsek Amanatun Utara dan olah TKPpun dilaksanakan Ditambahkan Kapolsek bahwa  Keluarga  Menerima kematian korban karena  kematian yang dialami korban merupakan Ajal dan keluarga bersedia memakamkan korban serta  keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi atau bedah mayat terhadap korban .