Olah TKP Kasus Pembunuhan oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS

Olah TKP Kasus Pembunuhan oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS

Tribratanewstts.com-  Kamis Malam (11/21/21)  warga Dusun III  Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kab. Timor Tengah Selatan (TTS)  dikagetkan dengan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh  HL terhadap suaminya SM.

Kasus pembunuhanpun langsung dilaporkan ke Polres TTS, tindakan cepatpun diambil oleh personil piket  SPKT dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS dengan lansung turun TKP dan melakukan olah TKP.

 Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Dehjan Ibrahim.SH saat dikonfirmasi Jumat (12/11/2021) membenarkan telah terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi   di Dusun III  Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kab. Timor Tengah Selatan yang diduga dilakukan oleh  HL  terhadap suaminya SM.

 Dari kejadian tersebut, sekira pukul 19:00 wita malam tadi pihaknya langsung menerjungkam tim identifikasi di back up piket SPKT ke TKP untuk melakukan Indentifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara."Jelas Kasat.

Setelah tiba di TKP tim masih mendapati pelaku HL (52) masih memegang parangdan tidak mau keluar dari dalam kamar sehingga warga sekitar dan tim SPKT berusaha menenangkan pelaku untuk di bawah ke Mapolres TTS sedangkan korban di lakukan identifikasi dan olah TKP ." Terang Kasat.

Berdasarkan hasil interogasi di TKP di uraikan kronologis bahwa sebelumnya saksi mata yakni anak korban YM (31) kembali dari tempat kerja sebagai pengemudi tepat pukul 19:00 wita saksi melihat kondisi pintu rumah muka dan belakang tertutup rapat dan terkunci sehingga saksi memaksa untuk mendobrak pintu dan setelah saksi masuk ke dalam rumah,saksi menemukan pelaku dan korban berada di dalam kamar,lalu pelaku berteriak-teriak sambil mendengar bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong,sehingga saksi memanggil korban(alm) yang merupakan ayahnya namun korban tidak menjawab,sehingga saksi berlari keluar rumah dan menberitahu kejadian naas yang terjadi kepada bapak  besarnya Yusuf Manaka dan anaknya Yerus Manaka untuk memberitahu warga sekitar dan melapor ke Polres TTS karena dari dalam rumah pelaku berteriak keras bahwa telah membunuh korban S-M (58) yang merupakan suaminya.

Hasil olah TKP di temukan sekujur tubuh korban tercabik-cabik luka sayatan tidak beraturan dan menganga sebanyak 14 luka  sayatan benda tajam parang di mana seluruh tengkorak kepala korban penuh luka sayatan dan di sekitar TKP berceceran bercak darah dan otak ,sedangkan tangan dan pangkal tangan kiri dan kanan penuh luka sayatan tidak beraturan ,telinga kiri korban tidak bisa di indentifikasi akibat sayatan luka yang mengerikan, seluruh kaki korban kiri dan kanan penuh luka robek bekas sayatan parang di duga pelaku membabi butah membunuh suaminya." Tambah Kasat.

Usai Identifikasi dan olah TKP jazad korban di evakuasi ke RSUD SoE untuk di lakukan visum et repertum luar dan kesimpulan tim medis dokter pada RSUD SoE, Kab. TTS _NTT bahwa korban meninggal di TKP akibat kehabisan darah dari 14 luka menganga di sekujur tubuh korban dan selanjutnya jazad korban di serahkan ke kekuarga untuk di makamkan,sedangkan pelaku sementara di amankan di  ruang tahanan Mapolres TTS sejak tadi malam dan juga   Kasus pembunuhan  ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan yang terjadi ." Tutup Kasat  Reskrim