Menggunakan Pengeras Suara, Kasat Lantas Polres TTS Beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Patuhi Prokes

Menggunakan Pengeras Suara, Kasat Lantas Polres TTS  Beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Patuhi Prokes

Tribratanewstts.com-  Dalam rangka menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalau Lintas ( Kamseltibcarlantas) di bawah pandemi covid-19, Polres Timor Tengah Selatan  (TTS) melalui Operasi Zebra Ranakah -2021 gencar beri imbauan tentang Kamseltibcarlantas serta imbauan cegah Covid-19.

Dengan menggunakan pengeras suara (Toa) mobil Patroli sat lantas Polres TTS, Kasat Lantas Iptu Steven Bessi, SH beri imbauan kepada para pengguna kendaran bermotor agar patuhi aturan berlalu lintas serta tetap menerapkan protokol kesahatan saat berkendara.

“ Tetap menerapakan Protokol kesehatan dengan 5M , menjaga jarak, mencuci tangan dengan air bersih, memakai masker, menjauhi kerumunan dan membatasi  mobilitas,yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raga agar tetap tertib patuhi aturan, lengkapi administrasi ranmor mapun pengemudinya, lengkapi komponen-komponen kendaraan bermotor sebagi contoh pelat nomor, kaca Spion dan hal hal lain yang medukung keselamatan saat berkendara.

Saat dilangsir, Selain beri imbauan oleh Kasat Lantas, personil yang terlibat operasi membagi-bagikan maskker dan  striker yang berisikan imbauan  Kamseltibcarlantas dan imbauan patuhi prokes Covid-19.

Kapolres TTS melalui Kasat Lantas Polres TTS bahwa operasi  Zebra ini akan terus digelar hingga tanggal 28 November 2021 dalam rangka menurunkan pelanggaran dan laka lantas serta menekan penyebaran covid-19.