Tribratanewstts.com- Terapkan zona bebas calo, Sat Lantas Polres Timor Tengah Selatan , Rabu (06/03/19) pukul 10.00 wita di halaman kantor Sistem Aministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat ) TTS, menggelar Deklarasi Pernyataan Zona Bebas Percaloan.
Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres TTS Iptu Wastoro, Petugas Samsat baik dari pihak Kepolisian Reor TTS, Dinpenda dan petugas Jasa Raharja serta hadir juga masyarakat.
Kapolres TTS melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa Deklarasi Zona Bebas Percaloan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan prima unit pelayanan SIM, STNK dan BPKB.
Tambahnya, “ Penerapan zona bebas calo ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat disemua unit pelayanan baik pelayanan SIM, STNK dan BPKB.