Kendaraan Parkir diatas Trotoar , Polres TTS Melaksanakan Penertiban

Kendaraan Parkir diatas Trotoar , Polres TTS Melaksanakan Penertiban

Tribratanewstts.com- Melalui operasi Keselamatan Turangga-2022, Polres  Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan penertiban parkir kendaraan roda empat  diatas trotoar di ruas jalan raya Diponegoro Kelurahan Oebesa, kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Rabu (02/03/22).

“Di imbau kepada pengendera kendaraan beroda empat agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas  trotoar karena fungsi trotoar untuk para para pejalan kaki”, demikian imbauan Kasat  lantas Polres TTS AKP Steven Bessie, SH”.

Saat dilangsir, sejumlah kendaraan pun ditertibkan dan diarahkan  agar tidak lagi memarkirkan kendaarannya di atas trotoar oleh personil yang terlibat Operasi.

Tidak hanya itu,  imbauan tertib berlalu lintas serta imbauan cegah penyebaran covid-19pun disampaikan kepada para pengedara,” saat berkendara agar patuhi aturan lalu lintas demi mnghindari kecelakaan lalu lintas dan selalu menggunakan masker saat berkendara dan  sampaikan juga kepada para penumpang yang hendak menumpang agar menggunakan masker”, imbau Kasat Lantas.

Saat ditemui , Kapolres TTS melalui kasat lantas Polres TTS menyampaikan  bahwa operasi ini telah digelar dari hari kemarin (01/03) dan akan berakhir pada tanggal (14/03/22), adapun tujuan operasi ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatn Covid-19.