Tribratanewstts.com- Berbagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona dilakukan oleh kepolisian Republik Indosnesia diantaranya penyemprotan cairan disinfektan, beri imbauan, pemasangan spanduk imbauan dan kegiatan lain dalam mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Amanatun Selatan – Polres Timor Tengah selatan Ipda M.L. Petterson Riwu, SH beserta anggota Polsek Amanatun Selatan, Kamis (09/04/20) sambangi pengurus Masjid Masjid Jabbal Nur, Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS sembari Selatan beri Imbauan serta bagikan Maklumat Kapolri pencegahan Covid-19.
Dalam sambangnya, Kapolsek beri imbauan kepada pengurus masjid agar Pelaksanaan Sholat Jumat, Sholat Taraweh dan Kegiatan Buka Puasa bersama Selama Bulan Ramadhan untuk Sementara di tiadakan dan pelaksanaannya di rumah masing-masing umat serta Dihimbau juga agar tidak melaksanakn kegiatan mudik ke kampung halaman guna pencegahan penyebaran covid 19 (virus corona).
Kapolres TTS melalui kapolsek bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan covid-19 di wilayah hukum Polsek Amanatun Selatan.