Polres TTS Bentuk Kampung Bebas Narkoba
Tribratanewstts.com- Polres Timor Tengah Selatan, Jumat (04/08/23) membentuk “Kampung Bebas Narkoba” Neonmat Desa.Nulle, Kec. Amanuban Barat, Kabupaten TTS guna memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Kapolres TTS melaui Kasat Narkoba Polres TTS Ipda Aris Rudolf Riwu, S.H bahwa pembentukan kampung bebas narkoba ini merupaka Program Polri dalam memberantas peredaran Narkoba serta sebagai bentuk pembinaan kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba Karena dapat membahayakan kesehatan yang berdampak pada kematian.
““Kami memilih kampung Neonmat Desa.Nulle, Kec. Amanuban Barat, Kabupaten TTS sebagai kampung bebas narkoba karena telah melalui pengkajian dan penilian secara objektif yang mana kampung neonmad yang warganya ingin wilayahnya bebas dari narkoba dan minuman keras dan kampung Neonmad telah memenuhi kriteria tersebut”, ujarnya kepada warga.
“ Dengan dibentuknya kampung Neonmat sebagai kampung bebas narkoba, harapan kami agar semua elemen masyarakat yang ada di kampung Neonmat, desa Nulle,Kec. Amanuban Barat ikut berpartisipasi dalam program kampung bebas narkoba sehingga Wilayah desa Nulle ini bebas dari narkoba maupun miras”, harapnya.
Sementara itu kepala Desa Nulle pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres TTS melalui Satuan Narkoba yang telah memilih desa nulle sebagai Kampung Bebas Narkoba , “ ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggan bagi kami dimana desa kami dipilih untuk menjadi kampong bebas narkoba”, ujarnya.
Kami warga kampung Neonmat, desa Nulle, akan mendukung penuh program pembentukan kampung bebas narkoba serta akan berpartisipasi dalam pelaksanaan program kampung bebas narkoba,’ tutupnya.