Penemuan Mayat , Sat Reskrim Polres TTS lakukan Olah TKP

Penemuan Mayat , Sat Reskrim Polres TTS lakukan Olah TKP
Tribratanews- Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (21/01/19) Pukul 23.00 wita melaksanakan  olah TKP kasus penemuan mayat di desa Pubasu kec. Tobu , Kab. TTS. Olah TKP yang dipimpin Oleh Kaur Identifikasi Polres TTS Bripka Yandri Tlonaen yang didampingi Anggota Identifikasi Polres TTS beserta Kanit Reskrim Polsek MOllo Utara-Polres TTS. Korban yang ditemukan oleh seorang saksi  dengan posisi korban ditemukan tergantung dengan tali yang dikat disebuah pohon, dengan kejadian tersebut, saksi yang saat itu hendak menuju  ke kebunnyapun langsung kembali dan menyampaikan ke aparat Desa setempat. Kapolres TTS, melalui  Pejabat sementara Kapolsek Mollo  Utara AKP Marthinus Bien saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penemuan sesosok mayat laki-laki  mayat yang tergantung   dengan  tali yang di ikat disebuah pohon. Lanjut Kopolsek bahwa dari hasil olah TKP, Korban berinisial  MU, laki-laki, berumur 56 tahun yang beralamat di Desa Pubasu kec. Tobu. “ Setelah olah TKP , Korbanpun dievakuasi kerumahnya, dan keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk  dilakukan  otopsi mayat”, Tambah AKP Matrhtinus Bien.