Operasi Pekat Ranakah 2021, Polres TTS amankan sejumlah makanan kadaluarsa dan Miras
Tribratanewstts.com- Menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda Nusa Tenggara Tengah (TTS) menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ranakah tahun 2021 di wilayah hukum Polres TTS.
Operasi Pekat yang dilaksanakan pada Rabu (01/12/2021) kemarin, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres TTS AKP I Ketut Shedra dan didampingi oleh sejumpah personil yang tergabung dari beberapa dari Bagian dan Satuan yang ada di Polres TTS.
Kegiatan operasi yang berlangsung pada pukul 17:30 wita kemarin sore dengan sasaran operasi lapak-lapak pedagan di Pasar Inpres SoE dan oara penjual kembang api.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK., melalui Kabag Ops I Ketut Shedra ketika di mintai keterangan semalam menjelaskan, bahwa kegiatan operasi pekat hari pertama tim menyasar lingkungan pasar Inpres SoE.
Sasaran operasi dilakukan pada sejumlah lapak pedagang di pasar inpres SoE yang di duga menjual minuman keras jenis sopi tradisional berdasarkan TO Operasi Pekat Ranakah 2021, dan saat kegiatan operasi tim berhasil menemukan salah satu lapak yang menjual minuman keras tradisionsl jenis (sopi) sebanyak 15 liter tepatnya di Pasar Inpres SoE, Kelurahan Kota Baru, Kecamtan Kota SoE, Kabupaten TTS.
Selanjutnya tim menyasar sejumlah Toko dipenjual sembako yang ada di pasar Inpres SoE yang menjual kembang api dengan memeriksa dokumen ijin penjualan dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya petasan maupun ukuran kembang api yang melebihi ukuran 2 inchi sesuai dengan Peraturan Kapolri No.17 Tahun 2017 tentang perizinan,pengamanan, dan pengawasan bahan peledak komersial.
“Usai menyasar lapak penjualan petasan tim melakukan operasi di sejumlah toko dengan memeriksa sejumlah bahan makanan dan minuman kemasan yang di duga telah kadarluarsa dan tim berhasil menemukan beberapa produk makanan dalam kemasan yang telah expired kadarluwarsa,” jelasnya.
Adapun sejumlah bahan makanan kadarluwarsa yang sudah expired yang berhasil di sita antara lain; 2 lusin makanan ringan merek bisvit selimut richesse, 4 lusin minuman sachet merek segar dingin rasa jeruk nipis dan barang-barang tersebut telah di buatkan surat tanda penerimaan barang dan kini diamankan di ruang posko bagian Ops Polres TTS.
“Kegiatan operasi pekat akan berlangsung 14 hari ke depan di mulai Rabu (01/12/2021) hingga tanggal (14/12/2021) pekan depan, sedangkan giat hari pertama berakhir pada pukul 21:00 wita tadi malam,” tutup Kabag Op