Tribratanewstts.com- Jumat (07/04/2017) Sore hari Pukul 15.00 wita Personil Polres TTS Melaksanakan Razia di jalan raya kilo meter 15 jurusan Kupang, desa Biloto Kec. Mollo Selatan kab. TTS.
Dalam Razia ini Polres TTS berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sejumlah 458 liter yang dimuat dalam kendaraan minibus dari arah kab. Kupang.
Saat dikonfirmasi oleh Tribratanewstts, salah satu pemilik minumas keras inisial RH menyampaikan bahwa Minumas keras tradisional (sopi) akan dibawa ke Kab TTS yang nantinya akan dijual kembali.
Selain melaksanakan Razia Minuman keras, dilaksnakan juga razia kendaraan bermotor guna menekan terjadi pencurian Ranmor yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan
Razia ini dipinpin langsung oleh Kabag Ops Polres TTS Kompol Thobias Tamonob dan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasiwas serta gabungan sejumlah personil Polres TTS yakni Personil Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat reskrim, dan pers Seksi Propam Polres TTS.
Pelaksanaan kegiatan Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres TTS dalam rangka menekan peredaran miras oplosan (sopi) serta menekan terjadi pencurian kendaraan bermotor.