Olah TKP Penemuan Mayat Oleh Unit Identifikasi Polres TTS

Tribratanewstts.com- Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Olah TKP penemuan mayat, Sabtu (23/05/20) di desa Neneoat, Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS.
Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Selatan- Polres TTS Ipda Peter Riwu , SH didampingi oleh unit Identifikasi Sat reskrim Polres TTS, Anggota Polsek, Petugas Medis kecamatan Boking serta hadir sejumlah warga desa.
Kapolres TTS melalui kapolsek Amanatun Selatan bahwa dari hasil oleh TKP , Korban berinisial GH , berumur 60 tahun , Pekerjaan Petani dan korban adalah warga masyarakat Desa Nenoat , Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS.
“ Menurut keterangan saksi GH yang merupakan anak kandung korban bahwa korban telah keluar dari rumah dari ( 17/05/20), dan pada ( 23/05/20) korban ditemukan di sebuah sungai kecil yang tidak jauh dari rumah korban. Ditemukannya korban, saksipun lansung melaporkan ke Polsek sehingga dilakukan olah TKP”, ungkapnya.
Lanjutnya, “ keluarga korban menerima kematian korban bahwa ini adalah musibah dan keluargapun menolak untuk di autopsi dan untuk menguatkan penolakan Autopsi korban, dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh keluarga korban.