Olah TKP Penemuan Mayat Oleh Unit Identifikasi Polres TTS

Olah TKP Penemuan Mayat Oleh Unit Identifikasi Polres  TTS

 Tribratanewstts.com- Unit Identifikasi  Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Olah TKP penemuan mayat, Sabtu (23/05/20) di desa Neneoat, Kecamatan   Nunkolo  , Kabupaten TTS.

 Olah TKP yang  dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanatun Selatan- Polres TTS Ipda  Peter Riwu , SH didampingi oleh unit Identifikasi Sat reskrim Polres TTS, Anggota Polsek, Petugas Medis kecamatan Boking serta hadir sejumlah warga  desa.

Kapolres TTS melalui kapolsek Amanatun Selatan bahwa dari hasil oleh TKP , Korban berinisial GH , berumur 60 tahun , Pekerjaan Petani dan korban adalah warga masyarakat  Desa Nenoat , Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS.

“ Menurut keterangan saksi  GH yang merupakan  anak kandung korban bahwa korban telah keluar dari rumah dari ( 17/05/20),  dan pada ( 23/05/20) korban ditemukan di  sebuah sungai kecil yang tidak jauh dari rumah korban. Ditemukannya korban, saksipun lansung melaporkan ke Polsek sehingga dilakukan olah TKP”, ungkapnya.

Lanjutnya, “ keluarga korban menerima kematian korban  bahwa ini adalah musibah dan keluargapun menolak untuk di autopsi dan  untuk menguatkan penolakan Autopsi korban, dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh keluarga korban.