Bergerak Cepat Polres TTS Bekuk 4 Remaja Pelaku Pemerkosaan

Bergerak Cepat Polres TTS Bekuk 4 Remaja Pelaku Pemerkosaan

Tribratanewstts.com- Bergerak cepat Polres Timor Tengah Selatan (TTS)- Polda Nusa Tenggara Timur  melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres TTS,  Kamis (18/08/2022) sekira pukul 01:00 wita dini hari lalu berhasil membekuk 1 Pemuda dan 3 Remaja Pelaku Pemerkosasaan terhadap korban  berinisial  MN yang menderita disabilitas di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS.

Kapada awak media , Kapolres  TTS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH di dampingi Kanit PPA Aipda Anastasia Rabu (24/08/2022) kemarin menjelaskan bahwa para pelaku di bekuk Tim Buser di pimpin Kanit PPA Aipda Anastasia pada Kamis ( 17/08/2022) lalu sekira pukul 01:00 wita dinihari di kediaman pelaku utama RB ( 33) tepatnya di Rt 001 Rw 001 Desa Tubuhue Kecamatan Amananuban Barat , Kabupaten TTS.

Kronologis kejadian lanjut Kasat Helmi Wildan bahwa sebelumnya korban Bunga (15) yang merupakan anak tergolong disabilitas,  pada Senin (15/08/2022) sekira pukul 17:30 wita berjalan kaki dari SoE tujuan Bena Amanuban Selatan setibanya di Kilo meter 07 arah Kupang korban dibuntuti pelaku utama RB (33) dari arah belakang dengan merayu korban untuk mengantar korban menggunakan sepeda motor  tanpa berpikir panjang korban merupakan kaum divabel ( bisu) menuruti rayuan pelaku ,setelah korban sudah menumpang pelaku malah membalik arah ke hutan dan menjalankan aksi bejatnya bersma-sama 3 orang teman lainnya yakni KS (15) , IS (15) , AF (17), di hutan Km 07 arah kupang yang sudah menanti dihutan secara bergantian hingga korban mengeluarkan darah segar yang cukup banyak dalam kondisi tak berdaya korban di ancam para pelaku menggunakan sebilah parang panjang tiga got untuk dibunuh, sehingga korban dalam kondisi lemah tak berdaya ketakutan pelaku utama RB (33) membuka paksa pakaian korban dan memerkosa korban  ." Jelas Kasat Reskrim.

Usai para pelaku menjalankan aksi pemerkosaan terhadap Korban, korban kemudian  dititip para pelaku pada sebuah mobil truk arah batuputih tepatnya di Kantor Mapolsek Batuputih Amanuban Barat dan pihak kepolisian langsung menghubungi orangtua korban YN  langsung menjemput korban dan melaporkan kejadian naas yang menimpa korban ke SPKT Polres TTS ." Tambah  Kasat Reskrim.

Terhadap kasus  ini kami  sementara melakukan pendalaman dan penyelidikan karena 3 pelaku lainnya masih termasuk remaja anak di bawah umur sementara tersangka utama RB (33) sudah tergolong pemuda dewasa dan para pelaku sudah kita tangkap dan tahan di Sel Ruamah Tahanan Polres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur" Tutup Kasat Polres TTS.