Melalui Problem Solving, Polsek Polen Berhasil Selesaikan Kasus Kepemilikan Sapi
Tribratanewstts.com- Bhabinkamtibmas Polsek Polen, BRIPKA ADON PA'I, melalui Promlem Solving , berhasil menyelesaikan permaslahan antar warga binaannya yakni permasalahan kepemilikan sapi di Desa Sainoni, Kecamatan Polen, pada Rabu (12/11/2025).
Kapolres TTS melalui kapolsek Polen Ipda I Ketu Darsana, S,H saat di hubungi Rabu (13\11), membenarkan hal tersebut . Diuraikan bahwa Kasus ini diketahui oleh bermula dari surat Rekomendasi Kasus dari Desa Laob, Kecamatan Polen, yang meminta bantuan penyelesaian kasus kepemilikan sapi tersebut. Kedua belah pihak, yaitu sdra SAMUEL TASEKEB dan sdra DEMITRIUS TASOIN, masing-masing mengklaim kepemilikan atas sapi jantan tersebut.
Lanjut Kapolsek, melalui Problem Solving dan dilaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan mediasi oleh Polsek Polen , sdra SAMUEL TASEKEB mengakui bahwa sapi jantan tersebut bukan miliknya. Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan bersama bahwa penguasaan atas sapi tersebut adalah sdra DEMITRIUS TASOIN.
Pada kesempatan tersbut juga , Bhabinkamtibmas Polsek Polen, BRIPKA ADON PA'I, menghimbau agar kedua belah pihak tetap menjaga hubungan kekeluargaan, sama -sama jaga kamtibmas agar tetap aman kondusif serta tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif yang dapat menggangu kamtibmas dan bila ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polsek atupun Bhabinkamtibmas agar dilakukan Langkah-langkah atau upaya Kepolisian dan tidak main hakim sendiri.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

