Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Deklarasi Pilkada Damai 2024, Wujud Kesiapan Polres TTS Dalam Hadapi Pilkada TTS

Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Deklarasi  Pilkada Damai 2024,  Wujud Kesiapan Polres TTS Dalam Hadapi Pilkada TTS
Tribratanwstts.com-Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Senin ( 2/08/24) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga -2024 dalam rangka pengamanan Pilkada 2024.

​​​​​​Apel yang digelar di lapangan Hitam Mapolres TTS ini dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP Ari Satmiko, S.H.,S.I.K.,M.M dan hadir unsur Forkopimda TTS, Para ketua Parpol Kabupaten TTS, seluruh personil Polres TTS, Personil Kodim 1621/TTS,BPBD TTS, Dan Senkom TTS.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres TTS membacakan amanat Kapolda NTT, dalam amanatnya, disampaikan bahwa Apel yang dilaksanakan ini bertujuan mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri dan unsur terkait dan unsur terkait sebelum diterjunkan ke lapangan. Semuanya ini demi menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi NTT.

" Mengingat betapa penting dan dan strategisnya Pilkada bagi keberlangsungan kepemimpinan di daerah,maka pada konteks inilah Polri selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri berkewajiban untuk mengawal menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024", jelas Kapolda NTT.

Dalam rangka menjamin stabilitas Kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada 2024, Polri menggelar Operasi Kepolisian  dengan sandi " Mantap Praja Turangga 2024" yang dilaksanakan selama 121 hari terhitung mulai tanggal  27 Agustus s.d 25 Desember 2024 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif didukung dengan kegiatan deteksi /intelejen dan penegakan hukum, sehingga tercipta dan terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, "urainya".

Sementara itu dari pantauan, akhir dari apel gelar pasukan, dilaksanakan juga Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024 Kabupaten TTS dan dilanjutkan penandatanganan Deklarasi oleh Unsur Forkopimda TTS, Bawaslu, KPU serta Para pemimpin Parpol.