Tingkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap peraturan, Bidkum Polda NTT Pembinaan da Supervisi di Polres TTS
Tribratanewtts.com- Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT melakukan kegiatan supervisi di Polres TTS, Rabu (12/11/25).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres TTS dan dihadiri oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., serta pejabat utama Polres TTS.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda NTT, Kombespol Anthon CH. Nugroho, S.H., M.H. bersama anggota tim Bidkum Polda NTT.
Kapolres TTS dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada ketua tim dan anggota, " selamat datang kepada Bapak Kabid dan tim , ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dan selanjutnya kami mohon arahan bimbingan demi mewujudkan personil Polres TTS yang taat pada aturan yang berlaku yang selanjutnya dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,"ucapannya.
Sementara itu ketua tim dalam arahannya bahwa Kegiatan pembinaan dan supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap peraturan, serta meningkatkan kinerja dan kerja sama tim.
Meningkatkan kepatuhan personil terhadap aturan yang berlaku , Propam dan Sikum harus kompak dan saling bekerja sama dalam menjalankan tugas menjaga personil taat terhadap aturan. Jelasnya.
Dalam Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022 yang mengatur kewajiban dan larangan bagi anggota Polri agar ini di terus di sampaikan kepada anggota sehingga anggota dapat memahami dengan demikian dalam pelaksanaan tugas dapat menghindari hal-hal tidak sesuai dengan peraturan Polri.Ujarnya
Kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Polres TTS dan jajarannya menjalankan tugas-tugas kepolisian dan demi terwujudnya Personil Polres TTS yang Presisi.Tutupnya.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

