Ciptakan Situasi Aman Kondusif dan pencegahan Covid-19 Dalam pelaksanaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kasat Binmas Polres TTS Sampaikan Maklumat Kapolri

Ciptakan Situasi Aman Kondusif dan pencegahan Covid-19 Dalam pelaksanaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kasat Binmas Polres TTS Sampaikan Maklumat Kapolri

Tribratanewstts.com- Kasat Binmas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Agus Solle, Kamis ( 31/12/20) dengan menggunakan pengeras Suara Mobil Patroli Sat Samapta Polres TTS membacakan  maklumat Kapolri di   seputaran Kota Soe.

Maklumat  Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan  dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan  Tahun Baru 2021.

Adapun isi maklumat yang dibacakan yakni :  “ Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat  selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun Baru 2021 , dengan ini Kepala Kepolisian  Negara Republik Indonesia  mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

  1. Perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
  2. Pesat/perayaan malam pergantian tahun;
  3. Arak-arakan, pawai dan karnaval
  4. Pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan  perbuatan yang  bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan  sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” maklumat yang dibacakan kasat Binmas Polres TTS.

Saat Dikonfirmasi kapolres TTS melalui  kasat Binmas Polres TTS bahwa penyampaian Maklumat kepada warga merupakan hal yang sangat pentin dan diharapkan warga mematuhinya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meutus mata rantai penyebaran Covid-19.