Ciptakan Situasi Aman Kondusif dan pencegahan Covid-19 Dalam pelaksanaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, Kasat Binmas Polres TTS Sampaikan Maklumat Kapolri
Tribratanewstts.com- Kasat Binmas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Agus Solle, Kamis ( 31/12/20) dengan menggunakan pengeras Suara Mobil Patroli Sat Samapta Polres TTS membacakan maklumat Kapolri di seputaran Kota Soe.
Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Adapun isi maklumat yang dibacakan yakni : “ Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun Baru 2021 , dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
- Perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
- Pesat/perayaan malam pergantian tahun;
- Arak-arakan, pawai dan karnaval
- Pesta penyalaan kembang api.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” maklumat yang dibacakan kasat Binmas Polres TTS.
Saat Dikonfirmasi kapolres TTS melalui kasat Binmas Polres TTS bahwa penyampaian Maklumat kepada warga merupakan hal yang sangat pentin dan diharapkan warga mematuhinya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meutus mata rantai penyebaran Covid-19.