Tribratanewstts.com-Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Unit Identifikasi Satuan Reskrim melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Pohon tumbang dan menimpa warga, Rabu (06/11/19)di jalan raya desa lelobatan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Dalam olah TKP tersebut diketahui korban berinisial YK, laki-laki umur 51 tahun, dengan pekerjaan petani yang merupakan warga Desa Lelobatan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Kapolres TTS melalui Kapolsek Mollo Utara bahwa sesuai keterangan yang di peroleh dari saksi bahwa saat itu saksi bersama korban menggunakan sepeda Motor Honda Revo dari Kota Kapan hendak menuju Desa Lelobatan dimana yang mengendarai sepeda motor adalah saksi sendiri dan setelah tiba di TKP, sebuah pohon tumbang dan mengenai saksi dan korban sehingga saksi dan korbanpun terjatuh seketika dari sepeda motor setelah itu saksi hendak mebangunkan korban namun korban tidak bernyawa lagi.
“ Dari hasil olah TKP, Pohon yang tumbang tersebut yaitu sebuah pohon kayu putih yang sudah kering dan pada bagian akar pohon tersebut habis terbakar oleh api sehingga tumbang dan mengenai saksi dan korban”, ujarnya.
Tambahnya, “ dari kejadian tersebut , kelurgapun menrima kematian korban dan menolahk untuk dilakukan visum ataupun outopsi.