Sinergi Polres TTS dan Satpol PP Gelar Patroli Malam, Sisir Pesta hingga Lokasi Rawan Demi Jaga Kondusivitas

Sinergi Polres TTS dan Satpol PP Gelar Patroli Malam, Sisir Pesta hingga Lokasi Rawan Demi Jaga Kondusivitas

Tribratanewstts.com – Tim gabungan dari Piket Fungsi Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Satpol PP Kabupaten TTS menggelar patroli malam skala besar pada Kamis (8/10/2026) hingga Jumat dini hari. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti aturan pembatasan jam malam serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres TTS.
Patroli diawali dengan Apel Pengarahan Personel (APP) pada pukul 22.30 WITA yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Intelkam Polres TTS IPTU Jenedi Lian, S.H., didampingi Staf Satpol PP Donias Liu.


Dalam arahannya, IPTU Jenedi menyoroti pentingnya penegakan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS terkait pembatasan jam malam, di mana batas maksimal kegiatan keramaian atau pesta dibatasi hingga pukul 00.00 WITA.
"Patroli ini dilaksanakan secara humanis. Hindari tindakan arogan saat memberikan imbauan kepada warga, terutama di lokasi pesta, agar tidak memicu konflik. Namun, keselamatan diri di area rawan tetap harus diprioritaskan," tegas IPTU Jenedi di hadapan personel gabungan.


Rute patroli malam menyisir sejumlah titik vital dan pusat keramaian di Kota Soe, mulai dari GOR Nekmese, Kampung Rote, area pertokoan, Bank BRI, Perempatan Adi Bisinglasi, Kampung Alor, Lapangan Puspenmas, Nifuboko, Nonohonis, Cabang Buat, hingga kawasan Kantor Bupati TTS.
Saat menyambangi beberapa lokasi acara pesta pernikahan warga, tim gabungan menyampaikan imbauan tegas namun santun kepada para penanggung jawab acara:
 * Patuhi Batas Waktu: Aktivitas musik dan rangkaian acara pesta wajib dihentikan tepat pukul 00.00 WITA demi menghormati waktu istirahat warga sekitar.
 * Bebas Minuman Keras: Penyelenggara dilarang keras membiarkan konsumsi miras, seperti sopi atau moke, karena sering menjadi pemicu utama keributan dan tindakan penganiayaan.


 * Sanksi Tegas: Petugas tidak segan membubarkan acara secara paksa atau memproses hukum penyelenggara jika ditemukan pembiaran miras dan pelanggaran jam malam.
Hingga patroli berakhir pada pukul 00.25 WITA, situasi di wilayah TTS terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti senjata tajam maupun narkoba. Sejumlah warga yang masih beraktivitas diberikan edukasi persuasif mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.