Kepentingan Penyelidikan, Polres TTS Lakukan Otopsi Terhadap Jazat Korban

Kepentingan Penyelidikan, Polres TTS Lakukan Otopsi Terhadap Jazat Korban

Tribratanewstts.com-Untuk mengetahui penyebab kematian korban N (32) Warga Rt 22 Rw 01 Desa Nulle Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang di temukan jazat tengkorak di Hutan Oemusi Desa Binaus,  Kecamatan Mollo Tengah,  Kabupaten  TTS tanggal 18 Maret 2022 lalu  ,Selasa Kemarin (07/06/2022)  anggota Sat Reskrim Polres TTS   dan Tim Bidokes Polda NTT melakukan Outopsi terhadap jazat tulang-tulang dan tengkorak korban di  TPU Naime Rt 23 Rw 05 Desa Nulle , Kec.Amanuban Barat, Kabupaten  TTS.

Demikian di jelaskan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH  dalam keterangan kepada media  menguraikan bahwa hingga saat ini penydik belum mengantongi pelaku pembunuhan terhadap Warga Desa Nulle karena sampai saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut .

Dengan demikian agar penyidik dapat mengetahui dan memastikan penyebab kematian korban secara detail dan terang benderang maka, penyidik memandang perlu untuk mengajukan permohonan outopsi kepada ahli Bid Dokes Rumah Sakit Bhyangkara Polda NTT untuk melakukan Outopsi terhadap jazat korban yang terdiri dari sisa tulang-tulang dan tengkorak korban yang separuhnya sudah habis di lahap hewan." Katanya.

Kita berharap setelah di lakukan Outopsi terhadap tulang-tulang korban oleh Bidokes Polda NTT, kita juga akan  melakukan uji DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan secara laboratoris tentang identitas korban dengan membawah sampel DNA dari kedua orang tua koban sebagai sampel pembanding untuk selanjutnya  kita jadikan sebagai petunjuk dasar kita  melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa pelaku di balik,kematian korban, untuk itu kita juga mengharapkan keterbukaan informasi dari masyarakat atau keluarga korban , yang mungkin secara pasti mengetahui kronologis kematian korban agar dapat menghubungi kami penyidik." Jelas Kasat Reskrim.

Kendati demikian walau kasus ini masih berstatus penyelidikan ,namun perlu di ketahui sudah 7 orang saksi yang berhasil kita mintai keterangan dari pihak keluarga dan masyarakat Desa Binaus yang awal pertama melihat jazat korban , serta kerabat korban yang berprofesi sebagai ojek sama-sama di satu pangkalan, yakni di depan Kantor Discapil Kab TTS ,namun dari ke 7 orang saksi tersebut yang sudah di mintai keterangan belum ada satu orang yang keteranganya mengarah ke obyek persoalan,sehingga kita perlu melakukan Outopsi dan tes uji DNA yang di lakukan hari ini oleh ahli Forensik Bidokes RS Bhayangkara Kupang dan Puslabfor Bareskrim Polri nanti." Tutup Kasat Helmi Wildan.

Dalam kegiatan  ini dipimpin oleh Ketua Tim dari  Bidokes Polda NTT  AKBP dr.Edi Syahputra Hasibuan,Sp.KF.MH, bersama sejumlah anggota tim Biddokkes Polda NTT,

Selain itu untuk pengamanan di pimpin Kasat Samapta AKP Davit Neto di dampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH , KBO Sat Intelkam Ipda Erwin F Lalang , Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian.SH , kegiatan di lakukan secara tertutup di hadari oleh ayah Korban dan hadir juga sejumlah warga masyarakat  menyaksikan dari  luar tenda.