Audiensi Bersama PMKRI, Kapolres TTS Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan
Tribratanewstts.com — Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menerima audiensi Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang SoE di Aula Tribrata Polres TTS, Kamis (8/10/2026).
Audiensi yang berlangsung pukul 11.00 hingga 13.15 WITA tersebut menjadi wadah dialog antara Polres TTS dan PMKRI untuk membahas sejumlah isu strategis di Kabupaten TTS, mulai dari transparansi pembangunan, perlindungan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres TTS KOMPOL Osman Hendaru, S.IP., M.M., PJU Polres TTS, personel Polres TTS, serta Ketua PMKRI Cabang SoE Yulisu Tamonob bersama anggota.
Kapolres TTS menyampaikan apresiasi atas inisiatif PMKRI yang membangun komunikasi dengan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres TTS terbuka terhadap kritik, saran, dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres juga menyambut baik peran PMKRI sebagai organisasi kemahasiswaan yang kritis dan konstruktif serta dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan, saran, maupun informasi dari rekan-rekan PMKRI sebagai bahan pertimbangan kami dalam mengambil langkah-langkah kepolisian ke depan,” ungkap Kapolres.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PMKRI Cabang SoE Yulisu Tamonob menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permintaan pengawasan terhadap transparansi pembangunan dan revitalisasi gedung sekolah, pencegahan pungutan liar dan dugaan penyimpangan anggaran, serta pentingnya pemasangan papan informasi pada setiap proyek pembangunan agar dapat diketahui dan diawasi masyarakat.
PMKRI juga menyoroti perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum, penanganan laporan dugaan intimidasi atau perlakuan kasar oleh oknum pejabat, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kebutuhan akan pelayanan kepolisian yang ramah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Selain itu, PMKRI mendorong penguatan kerja sama dengan Polres TTS melalui sosialisasi hukum hingga ke desa-desa terpencil agar masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres TTS menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan deteksi dini terhadap dugaan penyimpangan serta mendorong penanganan laporan masyarakat tanpa harus menunggu suatu persoalan menjadi viral di media sosial.
Kapolres menjelaskan bahwa fungsi intelijen dan reserse di jajaran Polres TTS diarahkan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak awal, termasuk dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di desa. Ia juga mengajak PMKRI dan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Terkait transparansi pembangunan, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kewajiban pemasangan papan informasi proyek. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sumber dan besaran anggaran serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Dalam hal penyampaian pendapat di muka umum, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian berkewajiban melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan hak pihak lain, menjaga ketertiban umum, dan tidak melanggar ketentuan hukum.
Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Menanggapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kapolres TTS meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kasus. Ia juga menyampaikan bahwa Polres TTS sedang mengupayakan pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) guna memperkuat pelayanan dan penanganan perkara terkait.
Kapolres berharap PMKRI dapat mengambil bagian dalam upaya edukasi dan pencegahan melalui kegiatan kemahasiswaan maupun kerja sama dengan berbagai pihak.
Ia turut mengingatkan agar setiap gerakan organisasi dan penyampaian aspirasi tetap mengedepankan etika, sopan santun, serta sikap intelektual yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kekristenan.
Pelayanan Publik Transparan dan Bebas Pungli
Dalam aspek pelayanan publik, Kapolres menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus dilaksanakan secara ramah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan biaya resmi.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran denda tilang diarahkan melalui Bank BRI atau BRIVA, sedangkan pengurusan SKCK dapat dilakukan melalui aplikasi dengan pembayaran langsung oleh pemohon melalui BRIVA. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meminimalkan peluang terjadinya pungutan liar serta meningkatkan transparansi pelayanan.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan maupun informasi, Kapolres juga mengingatkan keberadaan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Kapolres turut menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten TTS. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.
PMKRI Siap Menjadi Mitra Kritis dan Strategis Polri
Ketua PMKRI Cabang SoE Yulisu Tamonob menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolres TTS dalam menerima dan menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan.
PMKRI juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan berdialog secara langsung serta berharap hubungan kemitraan dengan Polres TTS dapat terus terjalin dengan baik.
Menurutnya, masukan dari Kapolres menjadi motivasi bagi PMKRI untuk terus menjalankan peran sebagai organisasi mahasiswa yang kritis, santun, berintelektual, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kekristenan dalam setiap gerakan dan penyampaian aspirasi.
Kapolres TTS pun menyatakan dukungannya terhadap peran organisasi kemahasiswaan dalam kehidupan demokrasi dan berharap PMKRI dapat menjadi mitra yang aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, mendukung program pemerintah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Audiensi ditutup dengan doa bersama, foto bersama, dan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Melalui audiensi ini, Polres TTS berharap komunikasi dan kolaborasi dengan PMKRI Cabang SoE dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
#poresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

