Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Tribratanewstts.com-Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui  Unit Identifikasi   Satuan Reskrim melakukan oleh TKP penemuan Mayat di desa Sabot, Kecamatan Mollo Utara , Kabupaten  TTS. (19/05/22).

Penemuat mayat yang dilaporkan oleh warga  Desa sabot ini, Unit Identifikasi yang dipimpin oleh kanit Pidum Polres TTS Aipda Yandri Tlonaen langsung bergegas menuju TKP dan melakukan olah TKP.

Kapolres TTS melalui Kasat reskrim Polres TTS Ipda Wildan, SH Jumat (20/05/22)  di ruangan kerja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat di Kecamatan Mollo Utara , Kabupaten  TTS, dan telah dilakukan oleh TKP oleh Unit Identifikasi sat Reskrim Polres TTS.

“Hasil Olah TKP diketahui Korban berinisial AB , umur 42 Tahun, Agama Kristen protestan, Pekerjaan ibu rumah tangga , Alamat sabot, Rt/Rw.006/003, Desa sabot, Kec. Mollo utara, Kab.TTS, “ ungkap kasat Reskrim Polres TTS.

“ Saat olah TKP  dan pemeriksaan luar, korban ditemukan dalam Posisi terlungkup dengan tangan kiri terlipat kurang lebih 90 derajat dan  tangan kanan  tertindis oleh tubuh, Korban meninggal di pinggir kali Lakbelu tepatnya di bawa pohon Johar yang tingginya kurang lebih 15 m yang di  duga digunakan korban untuk  mengakhiri hidupnya( bunuh diri),  tubuh korban sudah  mengalami pembusukan, ditemukan  tali yang terikat pada pohon Johar  dengan panjang kurang lebih  1 m  yang  sudah terputus  dan tidak ditemukan tanda-tanda kekarasan pada tubuh korban”, Jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut disampaikan , “ Untuk kejadian penemuan korban sendiri,  dari keterangan para saksi menjelaskan bahwa pada hari Selasa  tanggal 17 mei 2022 sekitar pukul 06.00 Wita sdra.  MT (suami korban)  bangun dari tidur  dan langsung mencari korban AB ( istri MT ) namun Suami korban  tidak menemukan korban  dan pada keesokan harinya suami korban  mencari korban di rumah keluarganya namun tidak dapat menemukannya juga, dan pada hari Kamis(19/05), suami korban  melaporkan  kepada ketua  RT 006 sdra. OB  bahwa istrinya sudah keluar dan meninggalkan rumah mulai  dari  hari selasa  (17/05) sampai sekarang kamis (19/05) belum pulang sehingga,  suami korbanpun  meminta bantuan Ketua RT untuk memberitahukan kepada masyarakat agar membantu mencari korban ,  dan  sekitar pukul 11.00 WITA masyarakat keluar untuk mencari korban dan dalam pencahariannya,  sesampainya di pinggir kali Lakbelu sekitar pukul 17.00 wita,  sdra. SF  menemukan korban di bawa pohon Johar dan langsung memanggil suami korban beserta masyarakat yang ikut mencari korban , langsung menuju ke TKP dan melihat korban sudah tidak  bernyawa lagi.

“Dari kejadian yang dialami korban, pihak keluarga menerima kematian korban bahwa kematian korban sudah merupakan kehedak yang Maha Kuasa dan pihak keluargapun menolak untuk korban otopsi atau bedah mayat  dan menolak untuk diproses hokum selanjutnya dari penolakan keluarga korban di tandai dengan dibuatkannya surat pernyataan sehingga Korbanpun lansung diserahkan kembali ke keluarga korban untuk dimakamkan”, tutupnya.