Pastikan Pelayanan Transparan, Kapolres TTS Cek Barang Bukti Laka Lantas dan Tegaskan Pengembalian Gratis

Pastikan Pelayanan Transparan, Kapolres TTS Cek Barang Bukti Laka Lantas dan Tegaskan Pengembalian Gratis

Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melakukan pengecekan barang bukti kendaraan bermotor hasil penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berada di Mapolres TTS pada Jumat (7/8/2026) pagi.

​Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi serta legalitas penyelesaian berkas perkara atas barang bukti yang tersimpan di lingkungan Polres TTS.

​Dalam peninjauan tersebut, Kapolres TTS menginstruksikan secara tegas kepada Kasat Lantas Polres TTS IPTU I Gusti Komang Astina, S.H., beserta personelnya  untuk segera menghubungi para pemilik barang bukti yang seluruh proses hukum perkaranya telah selesai (inkrah atau dinyatakan tuntas).

​Kapolres TTS menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian barang bukti laka lantas yang telah selesai diproses hukum wajib diserahkan kembali kepada pemilik resminya tanpa dipungut biaya sepeser pun (gratis).

"Kasat Lantas segera mendata dan menghubungi masyarakat pemilik kendaraan yang perkaranya sudah selesai. Kembalikan hak mereka secara transparan dan dipastikan tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses pengambilan barang bukti ini," tegas Kapolres TTS.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polres TTS dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

​Bagi masyarakat yang merasa pernah terlibat kecelakaan dan perkaranya telah tuntas, diimbau untuk mendatangi Kantor Satlantas Polres TTS dengan membawa dokumen kepemilikan resmi (seperti STNK dan BPKB) serta identitas diri untuk proses verifikasi dan penyerahan kendaraan.