Operasi Pekat Ranakah 2021, Sejumlah Makanan Kadaluarsa di Amankan Polres TTS
Tribratanewstts.com- Operasi Pekat Turangga 2021 dalam rangka cipta kondisi jelang natal 2021 dan tahun baru 2022.
Operasi dengan sasaran minuman keras, penyalahgunaan Narkoba, melakukan prostitusi, perjudian, penyalahgunaan sajam dan senpi , preman maupun premanisme, distribusi makan dan minuman kadaluarsa, tempat rawan terjadi tindak pidana 3c ( curat, curas dan curanmor ) serta penyalahgunaan kembang api / mercon, meriam bambu / kaleng Operasi ini.
Pagi ini Sabtu (03/12/21), Operasi yang dipimpin oleh Kasat narkoba Polres Timor tengah Selata (TTS) IpTu Lazarus Laa, SH didampingi personil yang terlibat operasi menyasr ke sejumlah kios maupun toko distributor sembako yang ada di seputaran Kota Soe, kabupaten TTS.
Sejumlah makanan makanan serta minuman kadaluarsapun ditemukan dan langsung diamankan di dan dibawa Polres TTS.
Disela-sela kegiatan tersebut, kasat narkoba juga mengimbau kepada para pemilik toko dan kios agar barang-barang berupa makanan, minuman ataupun barang lainnya yag telah kadaluarsa agar tidak dipajang lagi namun dikumpulkan dan dimusnahkan atau dikembalikan ke distributor.