Kesiapan  Pelaksanaan Ops Keselamatan Turangga-2024, Polres TTS Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Kesiapan  Pelaksanaan Ops Keselamatan Turangga-2024, Polres TTS Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Tribratanewstts.com- Guna kesiapan Polres Timor tengah Selatan (TTS)    dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi “ Ops Keselamatan Turangga-2024 , Polres TTS  melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H, Sabtu (02/03/24) dilapangan apel Mapolres TTS.

Kapolres TTS pada kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda NTT dan dalam amanatnya, Kapolda NTT menyampaikan bahwa  “ permasalahan di bidang Lalu Lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari  meningkatnya jumlah kendaraan bermotor   dan populasi penduduk, yang memerlukan alat   transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut”.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas. kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu KAMSELTIBCARLANTAS antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol ), pengemudi di bawah umur, berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, “ungkap Kapolda”

Maka diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas,sebelum mengakhiri sambutan ini, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar:

  1. Panjatkan doa Kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas.
  2.  Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada;
  3. Selalu menjalin sinergitas yang baik antar instansi terkait;
  4. Lakukan tugas operasi Keselamatan TA. 2024 dengan mengedepankan sikap humanis” . Penekanan Kapolda NTT

Sementara itu kapolres TTS kepada media menyampaikan bahwa operasi ini dalam rangka cipta kondisi KAMSELTIBCARLANTAS menjelang Idul Fitri 1445 H POLRI melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi “Keselamatan Turangga 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 maret sampai dengan 17 maret 2024, secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan operasi nantinya, Polres TTS melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa Imbauan-imbaun, sosialisasi, pembagian stiker imbauan keselatan, pemasangan spanduk imbauan  serta  melakukan penindakan apabila pelanggaran yang ditemukan berdampak pada kecelakaan  serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pengguna jalan jalan lainnya danjuga sesuai dengan sasaran yang telah di ungkapkan Kapolda NTT dalam amanatnya tadi.

Dari pantauan, dalam pelaksanaan Apel, di bacakan juga Ikrar deklarasi bersaudara di jalan, sehati, safety dan presisi adapun Ikranya yakni:

Kami duta pelopor keselamatan berikrar dan berjanji :

1. Setia kepada Pancasila, Undang - Undang Dasar 1945, dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut menjaga ketertiban lalu lintas jalan.

3. Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang - Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

4. Siap menjadi garda terdepan terjun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan partisipasi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Selain itu , apel ditandai juga dengan peyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan personin dari Kodim 1621/TTS, personil Polres TTS dan Personil Dinas Perhubungan TTS dan hadir sebagai perserta apel Seluruh personil Polres TTS, Anggota Kodim TTS, Anggota Dinas perhubungna TTS, Pewakilan Ojek TTS serta perwakilan pelajar SMA dan hadir sebagai tamu undangan penjabat Bupati TTS, Dandim 1621/TT, kasat Pol PP serta perwakilan pejabat Dinas perhubungan TTS.