Hendak Membuka Pasar Mingguan, Polsek Kualin Imbau Warga dan Membubarkan Diri

Hendak Membuka Pasar Mingguan, Polsek Kualin Imbau Warga dan Membubarkan Diri

  Tribratanewstts.com- Mencegah menyebar serta menularnya Covid -19, Polsek Kualin- Polres Timor Tengah  Selatan (TTS)  beri imbauan kepada warga yang hendak membuka pasar mingguan di Desa Nunusunu kecamatan Kualin, kabupaten TTS , Rabu (22/04/20).

 Kegiatan Imbauan yang dipimpin langsung oleh kapolsek Kualin Ipda Simon P. Ninu dan didampingi anggota polsek Kualin.

Dalam kesempatan tersebut, kapolsek menghimbau agar tidak dilaksanakannya pasar mingguan,  sesuai imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati TTS, selain itu juga imbauan- imbaun resmi lainnya yang melarang berkumpulnya banyak orang.

 Diimbau kepada warga juga agar menyampaikan hal tersebut kepada warga lainnya sehingga dapat diketahui.

Saat dikonfirmasi, kapolres TTS melalui kapolsek Kualin bahwa setelah imbauan disampaikan, wargapun meninggalkan lokaso pasar dan kembali kerumah masing-masing.

“kegiatan ini kami lakukan demi mencegah serta menyebarnya virus corona di wilayah kabupaten TTS khususnya di wilayah hukum Polsek Kualin”, tambahnya.