Dum Truk Terbalik , Sat Lantas Polres TTS Olah TKP

Dum Truk Terbalik , Sat Lantas Polres TTS Olah TKP

Tribratanewstts.com-Personil Satuan lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (21/ 06/21) melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)   terbaliknya Dum Truk di  Desa Oe,ekam Kec Amanuban Timur,  Kabupaten  TTS.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diketahui mobil dum truk dengan nomor polisi DH 8483 EA yang di kemudikan  NN melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Fotilo Kecamatan Amanatun utara dengan memuat penumpang 19 orang menuju ke Desa Kiupukan Kab TTS dan diketahui  akibat dari kecelakaan tersebut,  tersebut  3 orang di nyatakan meninggal dunia di TKP 16 orang lainnya luka-luka .

Kapolres TTS melalui kasat lantas Polres TTS Iptu Steven Bessie,SH saat dionfirmasi (22/06)  membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas pada (21/06) kemarin ,   dimana terbaliknya Dum Truk di Desa Oe,ekam Kec Amanuban Timur,  Kabupaten  TTS, yang mana saat itu dum truk kemudikan  NN  dengan membawa penumpang sejumlah 19 orang.

“ Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa  mobil dum truk dengan nomor polisi DH 8483 EA yang di kemudikan NN sebelumnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah desa fotilo kecamatan amanatun utara dengan memuat penumpang 19 orang menuju ke Desa Kiupukan Kab TTS.

Setiba di jalan raya oe,ekam Desa Oe,ekam Kecamatan Amanuban Timur Kab TTS bertepatan dengan tikungan tajam kondisi jalan berbatuan , pengemudi tidak mampu mengendalikan mobilnya sehingga menabrak pohon mahoni dan terjungkal berkali-kali hingga roda ban sebelah kanan terlepas dan mobil terbalik."Ujarnya.

Akibat dari kecelakaan maut tersebut  3 orang di nyatakan meninggal dunia di TKP 16 orang lainnya luka-luka dan di lakukan pelayanan medis di pusekesmas oe,ekam , 7 orang di antaranya luka berat dan di rujuk ke RSUD SoE.

Terhadap kejadian naas tersebut status pengemudi Nikodemus Ninu masih berstatus saksi karena kita masih lakukan penyelidikan ,setelah kita gelar perkara untuk penyidikan baru kita tingkatkan status yang bersangkutan sebagai TSK.

Yang bersangkutan sementara kita amankan di Polres TTS untuk kepentingan penyidikan , barang bukti mobil dan barang penumpang sementara proses evakuasi dari TKP." Tutup Kasat Lantas.