Dimulainya Operasi Zebra Turangga- 2023 Polres TTS Melaksanakan Apel Gelar Pasukan
Tribratanewstts.com- Dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertriban dan kelancaran berlalu lintas ( Kamseltibcarlantas) menuju Pemilu 2024, Polda NTT dan jajaran akan melaksanakan Operasi dengan sandi “ Operasi Zebra Turangga-2023)” terhitung dari tanggal 14 sampai dengan 17 September 2023.
Mengawali operasi tersebut, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mendahului dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H , Senin (04/09/23) di lapangan apel Mapolres TTS.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres TTS membacakan amanat kapolda NTT, dalam amanatnya Kapolda NTT menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini, dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina danmemelihara kamseltibcarlantas gunamengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikanpermasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas”, ungkapnya.
Sebagaimana amanat undang-undang,Nomor 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :
1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Dilanjutkan bahwa “ Dalam pelaksanaan ops zebra turangga 2023 ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas antara lain sebagai berikut :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;
3. Pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt;
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermortor yang melawan arus;
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermortor yang melebihi batas kecepatan.
Dari pantauan , Apel gelar pasukan dihadiri oleh Dandim 1621/ TTS, Pejabat mewakili Dinas perhubungan, PJU Polres TTS, Pejabat mewakili Kasat Pol PP dan sebagai peserta apel Seluruh Anggota Polres TTS, satu pleton anggota Kodim 1621/TTS, Sat Pol PP serta Dishub kabupaten TTS.