Polres TTS Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Tribratanewstts.com- Kepolisian resor Timor Tengah Selatan ( Polres TTS) Unit Identifikasi satuan reskrim Polres TTS, Jumat (10 /07/20) menggelar rekontrkdi kasus pembunuhan di kecamatan Amanatun Selatan , Kabupaten TTS.
Rekontruksi dengan menghadirkan TSK yang berinisial MT dan juga menghadirkan 3 ( tiga) orang saksi.
Kasus pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya korban yang berinisial HT dimana HT merupakan ayah kandung dari TSK.
Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Bahtera bahwa rekontruksi ini dilaksanakan 30 adegan mulai dari perselihan korban dan tersangka dari dalam rumah bulat hingga tersangka melakukan aksinya yakni memotong korban dengan sebilah parang hingga menghilangkan nyawa korban.
“ Rekontruksi yang digelar ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut. Rekontruksi ini sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya”, ungkap Kasat Reskrim.
Di tambahkan juga bahwa kejadian pebunuhan ini telah terjadi pada bulan Juni 2020 lalu.