Polres TTS Olah TKP Korban Dugaan Pembunuhan Di Hutan Pene Utara
Tribratanewstts.com- Polres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Lakukan Identifikasi dan Olah TKP terhadap korban dugaan Pembumuhan di Desa Pene Utara Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kapolres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk melalui Kasi Humas Polres Timor Tengah Selatan Iptu Trince Sine.SH didampingi Kaur Identifikasi Aiptu Purwanto.SIp menjelaskan kronologis kejadian bahwa korban An Albon Pira Toni Ndolu pada Selasa (18/02/2023) sekira pukul 09:00 wita sebelumnya pamit dari istrinya Maria Tasoip hendak ke kebun untuk mengiris nira dan pada pukul 11:00 wita korban kembali dengan menbawah serta tiga jerigen air nira, selanjutnya pada siang hari sekira pukul 13:00 wita setelah anak-anak korban An Toni Ndolu dan Risman Ndolu pulang sekolah mereka makan siang bersama sekeluarga .
Berdasarkan hasil interogasi saksi istri korban lebih jauh menjelaskan bahwa usai makan siang mereka suami istri pergi ke rumah Selfina Liubana untuk nonton TV, saat mereka tiba di rumah Selfina Liuban ada beberapa orang yang juga ikut nonton diantaranya Anton Naben, Elki Naben, Oni Nitbani, dan Yonas Talan, saat mereka tiba Anton Naben langsung keluar dan pergi beberapa menit kemudian kembali dengan membawah 1 botol miras jenis sopi dan mereka minum bersama sambil menonton TV selanjutnya istri korban kembali ke rumah sedangkan korban masih duduk di rumah tersebut.
Pada pukul 19:00 wita tadi malam korban tidak kunjung pulang sehingga istri korban menyuruh anak Toni Ndolu untuk pergi mengikuti korban ke kebun, di tengah perjalanan anak korban Toni Ndolu menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi berlumuran darah, sehingga anak korban langsung kembali dan memberitahukan kejadian naas tersebut ke istri korban bahwa bapa kena potong di hutan, sehingga istri korban langsung memberitahukan kejadian naas tersebut kepada tetangga atau warga sekitar untuk pergi mengecek posisi korban dan saat tiba di TKP ternyata korban sudah tak bernyawa lagi meninggal dunia.
Dengan demikian setelah menerima laporan dari Polsek Amanuban Tengah kita langsung menerjukan tim identifikasi tadi malam ke TKP untuk melakukan olah TKP dan indentifikasi jasat korban, berdasarkan hasil olah TKP korban Albon Pira Toni Ndolu di temukan di Hutan Kobesilu Rt 018 Rw 09 Dusun 4 Desa Pene Utara Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kebun milik Eglianus Nenobota dengan posis tengkurep berlumuran darah, sedangkah hasim visum et repertum luar oleh dr.Hendra Fallo dokter pada Puskesmas Oenino menyimpulkan bahwa korban meninggal kurang lebih tiga jam dan belum terjadi kaku mayat, penyebab kematian korban akibat terkena benda tajam yang mengakibatkan pendarahan pada arteri lengan tangan kanan korban dengan ukuran kedalaman 7 cm, dan panjang 10x3 cm yang mengeluarkan darah cukup banyak sehingga korban meninggal dunia.
Usai melakukan olah TKP identifikasi dan visum luar terhadap jasat korban, kita menyerahkan korban ke kekuarga untuk di makamkan secara adat ketimuran, sementara pelaku dugaan pembunuhan kita masih lakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk di interogasi." Tutup Iptu Trince Sine Kasi Humas Polres TTS.