Sosialisasi QR Code Pengaduan Online, Seksi Propam Polres TTS- Polda NTT Pasang Baliho di Seputaran Kota Soe

Sosialisasi QR Code Pengaduan Online, Seksi Propam Polres TTS- Polda NTT Pasang Baliho di Seputaran Kota Soe

Tribratanewstts.com-  Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memudahkan pelayanan pengaduan bagi masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Timor Tengah Selatan (TTS)- Polda NTT  menggelar sosialisasi melalui pemasangan baliho aplikasi QR Code Pengaduan Masyarakat Online Propam Polri.

Pemasangan baliho  ini menyasar tujuh titik strategis di seputaran wilayah hukum Polres TTS, khususnya di area keramaian Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kapolres TTS melalalui Kasi propam Polres TTS Ipda fahru Rozi saat ditemuai , Kamis ( 05/02/26) menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres TTS, IPDA Fahrurozi, dengan didampingi oleh Kanit Paminal serta jajaran personel Sipropam Polres TTS. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari kebijakan pimpinan Polri.

Baliho berukuran 2 x 3 meter yang dipasang mencantumkan kode batang (barcode) yang dapat langsung dipindai oleh masyarakat menggunakan ponsel pintar. Fitur ini memungkinkan warga melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara online, cepat, dan akuntabel tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Jelasnya,

"Melalui pemasangan baliho QR Code ini, kami ingin memastikan bahwa akses untuk melaporkan kinerja atau pelanggaran personel Polri terbuka lebar bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami menuju Polri yang Presisi dan transparan," ujar Kasi Propam.

Sebanyak tujuh baliho besar kini telah terpampang di beberapa titik keramaian, memudahkan warga Kota Soe untuk berpartisipasi dalam pengawasan internal kepolisian demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik dan profesional di wilayah hukum Polres TTS.Tutupnya.