2 Personil Polres TTS Jalani Sidang BP4R

Tribratanewstts.com- Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan.
2 (dua) personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjalani sidang BP4R yaitu Briptu Estelita Florida Gaspersz Anggota sat lantas Polres TTS beserta calon suami Reynold Alekx Liu dan Bripda Mediasi Frederikus Tanesib beserta calon istrinya Irma Prihartini.
Dalam arahannya, Waka Polres TTS Kompol Gede Arya Bawa, S.Sos, MH menyampaikan bahwa setelah resmi menjadi suami istri agar saling hormat menghormati, harga- menghargai baik istri terhadap suami maupun sebaliknya suami terhadap istri.
Sebagai istri dari seorang anggota Polri agar aktif mengikuti kegiatan organisasi Bhayangkari serta memahami tugas suaminya dan sebagai suami dari seorang Polwan harus juga memahami juga tugas istrinya sebagai Polwan Polres TTS.
“Mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat diperlukan pengertian dari istri maupun suami agar bisa mendukung pelaksanakan tugas suami maupun istri selaku anggota Polri dalam mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, disamping itu juga saat berumah tangga harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat”, tutup Waka Polres TTS.
Sidang BP4R ini dilaksanakan beberapa kegiatan yakni ; pemeriksaan berkas Sidang dari kedua pasangan, arahan-arahan, pengenalan pakaian Bhayangkari kepada Calon istri anggota Polri, penandatangan surat pernyataan dan diakhiri dengan keputusan sidang BP4R ditandai ketukan palu dan selanjutnya siding ditutup.
Saat dilangsir, Sidang BP4R dipimping oleh Waka Polres TTS, didampingi oleh Kabag Sumda polres TTS dan Wakil Ketua Bhayangkari Cab TTS sedangkat perangkat sidang lainnya yakni Kasi Propam Polres TTS, Kasiwas Polres TTS, Rohaniawan, Badan pengurus Bhayangkari Cab. TTS dan turut hadir, orang tua dan saksi dari kedua pasangan sidang BP4R.