2 Personil Polres TTS Jalani Sidang BP4R

2 Personil Polres TTS Jalani Sidang BP4R

 Tribratanewstts.com- Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan,  karena merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan.

2 (dua) personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjalani sidang BP4R yaitu Briptu Estelita Florida Gaspersz  Anggota sat lantas Polres TTS beserta calon suami Reynold Alekx Liu dan Bripda Mediasi Frederikus Tanesib beserta calon istrinya Irma Prihartini.

Dalam arahannya, Waka Polres TTS Kompol Gede Arya Bawa, S.Sos, MH  menyampaikan bahwa  setelah resmi menjadi suami  istri agar saling hormat menghormati, harga- menghargai baik istri terhadap suami maupun sebaliknya suami terhadap istri.

Sebagai istri dari seorang anggota Polri agar aktif mengikuti  kegiatan organisasi Bhayangkari serta memahami tugas suaminya dan sebagai suami dari   seorang Polwan harus  juga memahami juga tugas istrinya  sebagai Polwan Polres TTS.

“Mengingat  tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat diperlukan pengertian dari istri  maupun suami agar bisa mendukung pelaksanakan tugas  suami   maupun istri selaku anggota Polri  dalam mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, disamping itu juga saat berumah tangga harus menjadi contoh  yang baik di tengah masyarakat”, tutup Waka Polres TTS.

Sidang BP4R ini  dilaksanakan beberapa kegiatan yakni ;  pemeriksaan berkas Sidang  dari kedua pasangan, arahan-arahan, pengenalan  pakaian Bhayangkari kepada  Calon istri  anggota Polri, penandatangan surat pernyataan dan diakhiri dengan  keputusan sidang BP4R ditandai  ketukan palu dan selanjutnya siding ditutup.

Saat dilangsir, Sidang BP4R dipimping oleh Waka Polres TTS, didampingi oleh Kabag Sumda polres TTS dan  Wakil Ketua  Bhayangkari Cab TTS sedangkat perangkat sidang lainnya yakni Kasi Propam Polres TTS, Kasiwas Polres TTS, Rohaniawan, Badan pengurus Bhayangkari Cab. TTS dan turut hadir, orang tua   dan saksi dari kedua pasangan sidang BP4R.