Waka Polres TTS Pimpin Sidang BP4R
Tribratanewstts.com-Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (14/06/22) menggelar sidang Badan pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula PPKO Polres TTS.
Sidang yang dipimpin lansung Oleh waka Polres TTS Kompol Gede Arya bawa, S.Sos, M.H yang didampingi oleh Kabag Sumda Polres TTS serta Sekretaris Bhangkari cabang TTS, Kasi Propam Polres TTS Rohaniawan serta badan pengurus Bhayangkari cabang TTS dan hadir juga sebagai tamu undangan para orang tua, serta para saksi dari personil yang disidang BP4R.
Personil yang disidang BP4R yakni Bripka Esau Taebonat dengan saudari Dina Sofiana Tanesib, Bripka Okran Pither Ismail Kleing dengan saudari Ruth Huka Dju,A.Ma,Pd.Sd dan Bripka Sefnat Elifas Faot dengan saudari Elda Pinto Manu.
Waka Polres TTS dalam arahan menyampaikan bahwa sidan ini guna memastikan baik secara administrasi maupun secara langsung melakukan pengecekan terhadapa masing masing pasangan agar benar-benar menyiapkan diri untuk nantinya bisa ke jenjang pernikahan selanjutnya”.
“Oleh karena itu setelah dilakukan pengecekan secara administrasi, dinyatakan telah lengkap namun dari pribadi masing-masing pasangan juga diharpakan juga sudah harus siap secara lahir batin untuk nantinya melangsungkan pernikahan dan siap menjalani kehidupan berumah tangga”, jelasnya.
“Dalam menjalani hidup rumah tangga nantinya agar saling mendukung baik istri terhadap suami maupun suami terhadap istri apalagi tugas suami sebagai anggota Polri agar para istri dapat memahami hal tersebut”, Tutup Waka Polres TTS .