Waka Polres TTS Pimpin Sidang BP4R

Waka Polres TTS Pimpin Sidang BP4R

Tribratanewstts.com-Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (14/06/22) menggelar sidang Badan pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk    (BP4R) di Aula PPKO Polres TTS.

Sidang yang dipimpin lansung Oleh waka Polres TTS Kompol Gede Arya bawa, S.Sos, M.H  yang   didampingi oleh  Kabag Sumda Polres TTS serta Sekretaris Bhangkari cabang TTS, Kasi Propam Polres TTS Rohaniawan serta badan pengurus Bhayangkari cabang TTS dan hadir juga  sebagai tamu undangan para orang tua, serta para saksi dari  personil yang disidang BP4R.

Personil yang disidang BP4R yakni Bripka Esau Taebonat dengan saudari Dina Sofiana Tanesib, Bripka Okran Pither Ismail Kleing dengan saudari Ruth Huka Dju,A.Ma,Pd.Sd dan Bripka Sefnat Elifas Faot dengan saudari Elda Pinto Manu.

Waka Polres TTS dalam arahan  menyampaikan  bahwa sidan ini guna memastikan baik secara  administrasi maupun secara   langsung melakukan pengecekan terhadapa masing masing pasangan agar benar-benar menyiapkan diri untuk nantinya bisa ke jenjang  pernikahan  selanjutnya”.

“Oleh karena itu setelah dilakukan pengecekan   secara administrasi,  dinyatakan telah lengkap namun dari pribadi masing-masing pasangan juga diharpakan juga  sudah harus siap secara lahir batin untuk nantinya  melangsungkan pernikahan  dan siap menjalani kehidupan berumah tangga”, jelasnya.

 “Dalam menjalani hidup rumah tangga nantinya agar  saling mendukung baik istri terhadap suami maupun suami terhadap istri apalagi tugas suami sebagai anggota Polri agar para istri dapat memahami hal tersebut”, Tutup Waka Polres TTS .