Upaya Cegah  penyebaran Covid-19, Kapolres TTS Lounching  SKCK Keliling Nekmese dan  SKCK At Home

Upaya Cegah  penyebaran Covid-19, Kapolres TTS Lounching  SKCK Keliling Nekmese dan  SKCK At Home

Tribratanewstts.com- Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS)  AKBP Andre Librian, S.I.K , Senin ( 08/03/21) me-lounching SKCK Keliling Nekmese dan SKCK   At Home di Mapolres TTS.

Pe-lounchingan yang ditandai dengan pemotongan Pita oleh Kapolres TTS  dan disakasikan oleh pewira Polres TTS, Ps.  Kasat Intel dan seluruh personil Sat Intelkam Polres TTS.

Kapolres TTS saat melounching, menyampaikan bahwa ini merupakan terobosan Polres TTS melalui Sat Intelkam  dengan membuat inovasi-inovasi pelayan public dan inovasi yang di buat oleh Sat Intelkam  yakni yang pertama  SKCK Keliling Nekmese  yang dalam bahas ketimoran nekmese itu artinya Satu hati dan yang kedua dan SKCK At Home.

“  Era pendemi  covid-19 ini,  Polri mempunyai peran tugas untuk mencegah dari penyebaran covid-19 demi menunjang upya pencegahan tersebut,  Polri sebagai pelayan yang salah satunya adalah dibidang SKCK oleh sebab itu Pe- lounchingang  program SKCK keliling. Dengan SKCK keliling ini masyarakat bisa membuat SKCK di tempat –tempat yang akan diberikan atau diinformasikan dari Sat Intelkam Polres TTS melalui media Sosial Sat Intelkam Polres TTS " Skck Restts.  Selain itu masyarakat juga dapat membuat SKCK melalui SKCK At Home dengan tetap berada di rumah  dimana  Petugas SKCK dari Sat Intelkam Polres TTS akan mendatangi warga masyarakat kabupaten TTS khususnya warga  Kota Soe  untuk  dapat diterbitkan SKCK namun sudah barang tentu harus memenuhi persyaratan-persayaratan , adapun nomor HPpun no hp yang bisa terhubung dengan petugas SKCK yakni 0813 5251 2812 “ jelas Kapolres TTS.

”Diharapkan dengan terobosan –teroban Polres TTS ini dalam mewujudkan pelayan Prima demi memutus serta mencegah penyebaran covid-19 yang masih terjadi di kabupaten TTS dan  semoga inovasi ini dapat memberikan manfaat  sebesarnya-besarnya bagi masyarakat kabupaten TTS”,  Harapnya.

Diketuhui bahwa Surat keterangan Catatan Kepolisian  disingkat SKCK , sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan kelakuan baik  disingkat SKKB adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan  catatan kejahatan seseorang.