Tingkatkan Efektivitas Kinerja. Kapolres TTS ,Beri Pembekalan Manajemen Resiko Kepada PJU dan Kapolsek Jajaran.

Tingkatkan Efektivitas Kinerja. Kapolres TTS ,Beri Pembekalan Manajemen Resiko Kepada PJU dan Kapolsek Jajaran.

Tribratanewstts.com — Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Kristiyan B. Martino,.S.H,.S.I.K,.M.M,.CELM. memberikan pembekalan materi Manajemen Risiko kepada Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Kapolsek jajaran Polres TTS. Rabu (12/8/2026) siang. 

Kegiatan ini menitik beratkan pada pembentukan Risk Culture (budaya risiko) di lingkungan kepolisian, yakni membangun nilai-nilai, pemahaman, dan komitmen bersama untuk mengelola ketidak pastian yang berkaitan dengan ancaman maupun peluang dalam tugas-tugas kepolisian.  

Dalam arahannya, Kapolres TTS menegaskan bahwa seluruh unsur pimpinan—mulai dari tingkatan Bagian, Satuan, Seksi, hingga Polsek jajaran—harus mampu memetakan potensi risiko sejak awal guna mencegah gangguan terhadap target operasional maupun pelayanan publik.  

"Sesuai ketentuan PP No. 60 Tahun 2008, penilaian risiko merupakan langkah krusial untuk mengidentifikasi kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan instansi. Karena itu, Manajemen Risiko bukan sekadar formalitas, melainkan alat kerja utama setiap pimpinan satuan kerja di Polres TTS," tegas Kapolres TTS.

  

Poin Utama Tahapan Manajemen Risiko yang Dipaparkan:

Dalam materi pembekalan tersebut, jajaran PJU dan Kapolsek dibekali lima tahapan utama proses manajemen risiko:  

Penetapan Konteks: Memahami sasaran organisasi serta proses bisnis di setiap lini (seperti operasional, reskrim, hingga pengadaan barang dan jasa).  

Identifikasi Risiko: Mengenali dan mencatat seluruh potensi risiko dengan menganalisis sumber risiko (elemen 5M: Man, Money, Machines, Methods, Materials), baik dari faktor internal maupun eksternal.  

Analisis Risiko: Memahami tingkat probabilitas dan dampak risiko untuk menentukan residual risk (sisa risiko) serta menyusun peta risiko.  

Evaluasi Risiko: Membandingkan hasil analisis dengan kriteria untuk menetapkan prioritas penanganan risiko (dari tingkat sangat rendah hingga sangat tinggi).  

Penanganan & Mitigasi Risiko (Risk Response): Menentukan langkah konkret melalui strategi mengurangi risiko (mitigate/reduce), menghindari (avoid), memindahkan (transfer), atau menerima risiko (accept) sesuai tingkat kepentingannya.  

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya proses Monitoring & Reviu serta Komunikasi & Konsultasi secara berkesinambungan di seluruh struktur organisasi.  

Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh personel Polres TTS dan Polsek jajaran semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) dalam menjalankan tugas serta terhindar dari potensi hambatan operasional dan administratif di lapangan.