Polri Amankan Barang Bukti Rp 88 Triliun dari Kasus Narkoba

Polri Amankan Barang Bukti Rp 88 Triliun dari Kasus Narkoba

tribratanewstts.com-Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil kerja memerangi narkoba di Indonesia. Kapolri menyebut barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba mencapai Rp 80 triliun lebih.

"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sigit mengatakan pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya narkoba.

"Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit memerinci pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol selama 2021. Dua di antaranya yakni kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah.

"Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah," ujarnya.

Sampai saat ini, Jenderal Sigit masih memaparkan terkait capaian dan kinerja Polri selama 2021. Sigit juga menjabarkan terkait pengungkapan terorisme hingga pinjaman online ilegal.