Polres TTS Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Pick Up Terbalik di Nunkolo yang Tewaskan Dua Orang
Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat (out of control) kembali terjadi di Jalan Raya Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (14/2/2026). Insiden ini melibatkan sebuah mobil Suzuki Carry APV yang mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi kejadian tersebut. Kendaraan dengan nomor polisi DH 8613 CE itu dikemudikan oleh Nelson Nifu (33), warga Desa Sahan. Mobil tersebut mengangkut 12 orang penumpang saat mengalami kecelakaan.
Kronologi Kejadian :
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil melaju dari arah Desa Saenam menuju Desa Boking. Saat tiba di lokasi kejadian yang memiliki kondisi jalan menurun curam dan tikungan ke kanan, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
"Saksi mata yang duduk di kursi depan sempat mendengar bunyi sentakan rem. Pengemudi sudah berupaya menginjak rem kaki dan menarik tuas rem tangan, namun mobil tetap melaju kencang di turunan tajam tersebut," jelas Kasat Lantas Iptu Bimo.
Dalam upaya darurat, pengemudi mencoba mengarahkan kendaraan ke bahu jalan sebelah kiri untuk menghentikan laju mobil. Namun, upaya tersebut gagal hingga akhirnya mobil terjungkal dan terbalik.
Penyebab dan Korban :
Pihak kepolisian menduga kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi dalam memeriksa kelaikan komponen pengereman, ditambah kondisi mobil yang membawa muatan penumpang berlebihan.
Akibat kecelakaan nahas ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, yaitu:
1. Maris I. Leo (27), warga Desa Sahan.
2. Marselina Nifu (45), warga Desa Sahan.
Selain korban jiwa, satu penumpang mengalami patah tulang, sementara penumpang lainnya menderita luka lecet dan memar akibat benturan. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian Material :
Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polres Timor Tengah Selatan 

