Polres TTS  Musnahkan BB  hasil Operasi pekat dan KRYD

Polres TTS  Musnahkan BB  hasil Operasi pekat dan KRYD

Tribratanewstts.-Barang  bukti (BB) berupa  593 Liter Miras Oplosan Jenis Sopi Timor, 43 Butir Obat Amoxiline, 36 Obat Komix 7 ML dan makanan ringan kadarluarsa hasil Operasi Pekat Turangga 2022 dan KRYD dimusnahkan  Oleh Polres TTS yang dipimpin oleh kapolres  Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K beserta  unsur Forkopimda TTS, Halaman Kantor Mapolres  TTS.

Kapolres  TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K,   usai kegiatan pemusnahan menjelaskan bahwa 593 Liter Miras Jenis Sopi Timor ini berhasil diamankan  oleh  saat operasi Pekat dan kegiatan KRD yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres TTS

Sementara untuk obat-obatan kadarluarsa berupa 43 butir amoxiline, 36 Sachet obat Komix 7 ML, dan makanan kadarluarsa berupa biskuit dan makanan ringan lainnya berhasil kita amankan  di kios-kios maupun pertokoan  dan barang-barang tersebut yang saat ini kita musnahkan." ujar Kapolres TTS.

Ini meupakan upaya Polres TTS meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat dari menkonsumsi minuman keras serta menekan beredarnya makanan, minuman serta obat-obatan kadaluarsa yang beredarar di pasaran, “jelas Kapolres “

Harapannya dari kegiatan ini, perayaan natal dan tahun baru dapat berjalan aman dan lancar  dan kami mhon dukungan dari semua pihak untuk turut serta  memberikan rasa aman bagi masyarakat TTS dalam perayaan natal dan tahun baru,’ tutup kapolres TTS”.