Polres TTS Musnahkan BB hasil Operasi pekat dan KRYD
Tribratanewstts.-Barang bukti (BB) berupa 593 Liter Miras Oplosan Jenis Sopi Timor, 43 Butir Obat Amoxiline, 36 Obat Komix 7 ML dan makanan ringan kadarluarsa hasil Operasi Pekat Turangga 2022 dan KRYD dimusnahkan Oleh Polres TTS yang dipimpin oleh kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K beserta unsur Forkopimda TTS, Halaman Kantor Mapolres TTS.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K, usai kegiatan pemusnahan menjelaskan bahwa 593 Liter Miras Jenis Sopi Timor ini berhasil diamankan oleh saat operasi Pekat dan kegiatan KRD yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres TTS
Sementara untuk obat-obatan kadarluarsa berupa 43 butir amoxiline, 36 Sachet obat Komix 7 ML, dan makanan kadarluarsa berupa biskuit dan makanan ringan lainnya berhasil kita amankan di kios-kios maupun pertokoan dan barang-barang tersebut yang saat ini kita musnahkan." ujar Kapolres TTS.
Ini meupakan upaya Polres TTS meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat dari menkonsumsi minuman keras serta menekan beredarnya makanan, minuman serta obat-obatan kadaluarsa yang beredarar di pasaran, “jelas Kapolres “
Harapannya dari kegiatan ini, perayaan natal dan tahun baru dapat berjalan aman dan lancar dan kami mhon dukungan dari semua pihak untuk turut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat TTS dalam perayaan natal dan tahun baru,’ tutup kapolres TTS”.