Polres TTS mengikuti Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Polres TTS mengikuti Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Tribratanewstts.com- Polres Timorn Tengah Selatan  (TTS) mengikuti kegiatan  operasi yustisi di seputaran Kota Soe, Kabupaten TTS,  Selasa (15/09/20).

Dalam kegiatan ini, personil Polres  TTS bergabung bersama  personil  TNI kodim 1621 TTS, Satpol-PP, TNI dan Dinas Perhubungan serta BPBD Kabupaten TTS.

 Kepala BPBD Kabupaten TTS menyampaikan bahwa operasi yustisi penggunaan masker dilaksanakan untuk meningkatan disiplin masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan tim terpadu dari kepolisian, TNI,  Dinas Perhubungan serta dari BPBD.

Hari ini merupakan awal pendisiplinan kepada masyarakat terkait patuhi protokol kesehatan yakni penggunaan masker, selain itu hari ini juga  disosialisasikan terkait peraturan Bupati TTS no 45 tahun 2020 tentang penarapan disiplin dan pengakan hukum protokol kesehatan sebagai  upaya pencegahan dan pengendalian  Covid-19 di Kabupaten TTS”, jelasnya.

Tambahnya, dalam Perbub tersebut terdapat beberapa sanksi  administratif yang dikenakan bagi  warga pelanggar protokol kesehatan .

Sementara itu,  Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara, SH, MH menyampaikan  adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar tim terpadu,  Polres  TTS menerjunkan personel  Polres TTS  yang telah disprinkan untuk  ikut dalam kegiatan dan bergabung dengan personel dari TNI, Satpol PP, BPBD  dan Dinas Perhubungan.

“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Saat dilansir, ditemukan beberapa warga  yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga    diberikan teguran bahkan tindakan fisik sesuai dengan Peraturan Bupati TTS.

Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten TTS.