Polres TTS mengikuti Operasi Yustisi Penggunaan Masker
Tribratanewstts.com- Polres Timorn Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan operasi yustisi di seputaran Kota Soe, Kabupaten TTS, Selasa (15/09/20).
Dalam kegiatan ini, personil Polres TTS bergabung bersama personil TNI kodim 1621 TTS, Satpol-PP, TNI dan Dinas Perhubungan serta BPBD Kabupaten TTS.
Kepala BPBD Kabupaten TTS menyampaikan bahwa operasi yustisi penggunaan masker dilaksanakan untuk meningkatan disiplin masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan tim terpadu dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan serta dari BPBD.
Hari ini merupakan awal pendisiplinan kepada masyarakat terkait patuhi protokol kesehatan yakni penggunaan masker, selain itu hari ini juga disosialisasikan terkait peraturan Bupati TTS no 45 tahun 2020 tentang penarapan disiplin dan pengakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten TTS”, jelasnya.
Tambahnya, dalam Perbub tersebut terdapat beberapa sanksi administratif yang dikenakan bagi warga pelanggar protokol kesehatan .
Sementara itu, Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara, SH, MH menyampaikan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar tim terpadu, Polres TTS menerjunkan personel Polres TTS yang telah disprinkan untuk ikut dalam kegiatan dan bergabung dengan personel dari TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Saat dilansir, ditemukan beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan teguran bahkan tindakan fisik sesuai dengan Peraturan Bupati TTS.
Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten TTS.