Tribratanewstts.com-Polsek Amanatun Utara Polres Timor Tengah Selatan, Sabtu (19/01/19) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)dengan dugaan warga Tersengat listrik dan meninggal dunia di Desa muna Kec. Amanatun Utara , Kab. TTS.
Kejadian tersebut diketahui Anggota Polsek setelah mendapat laporan dari warga melalui Hand Phone atas kejadian tersebut, petugas Polsekpun langsung menuju ke tempat kejadian .
Olah TKP saat digelar diketahui korban dengan inisial NN,laki-laki, umur 62 tahun, pensiunan guru dengan alamat korban di desa Snok kec. Amanatun Utara, Kab. TTS.
Dari keterangan saksi melalui Kapolsek Amanatun Utara Ipda Djemi Soleman menyampaikan bahwa “ korban saat itu hendak memetik buah mangga dengan cara memanjat ke atas pohon mangga dengan membawa sebatang pelepah pohon lontar ( bebak) yang disambung dengan sebatang kayu gamal yang masih mentah . Saat menjolok buah mangga tersebut kayu menyentuh sebuah kabel listrit dan sekita itupun korban tersengat Listrik dan terjatuh dari atas pohon mangga yang tingginya sekitar 20 meter dari permukaan tanah dan korbanpun meninggal dunia , “ ujar kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan medis, “ korban mengalami luka lecet pada bibir bagian bawah, luka bakar pada telapak tangan sebelah kiri,jari kelingking,jari manis dan ibu jari, luka bakar juga pada bagian dada dan bagian tungkai kaki bagian Kiri” , Tambah kapolsek .