Kapolres TTS Silaturahmi dengan Tokoh Adat Amanuban, Bahas Kamtibmas dan Norma Adat
Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melakukan silaturahmi dengan tokoh adat Amanuban, Selasa (29/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Usif Nope, RT 09/RW 03, Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh adat sekaligus membahas Kamtibmas dan Norma Adat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres TTS didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres TTS dan Kapolsek Amanuban Tengah. Sementara dari pihak tokoh adat hadir Pina Nope, Nesi N. B Nope dan Wemrids M. Nope
Tokoh adat Amanuban, Pina Nope, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres TTS bersama jajaran kepada keluarga Nope di Niki-Niki. Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan sejarah perjuangan masyarakat Amanuban serta kondisi adat dan budaya yang menurutnya perlu terus dilestarikan.
Menurutnya, perkembangan zaman turut memberikan tantangan terhadap keberlangsungan adat istiadat dan budaya lokal. Karena itu, pelestarian budaya TTS dinilai membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama, termasuk para tokoh adat dan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dampak konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya kekerasan maupun tindak pidana lainnya.
“Dalam beberapa pertemuan, baik di gereja maupun di tempat lainnya, kami terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras guna mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengajak para tokoh adat untuk turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang dinilai telah masuk secara masif di wilayah TTS.
“Harapan kami para tokoh adat dapat menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, termasuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online,” ungkapnya.
Kapolres juga memperkenalkan pendekatan problem solving sebagai salah satu upaya penyelesaian persoalan di tingkat desa. Apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat, warga dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk mencari solusi bersama sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, tokoh adat dan masyarakat sangat diperlukan dalam membangun karakter serta menciptakan lingkungan sosial yang mampu mencegah berkembangnya tindak kriminal.
Diakhir pertemuan Kapolres TTS bersama PJU Polres TTS dan Kapolsek Amanuban Tengah foto bersama, sebagai bagian dari kerbersamaan antara Kepolisian dengan Tokoh Adat Amanuban
#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

