PERSONIL POLRES TTS DITERJUNKAN MELAKSANAKAN PENGAMANAN EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN

PERSONIL POLRES TTS DITERJUNKAN MELAKSANAKAN PENGAMANAN EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN
Tribrataanewstts.com-Senin  (05/12/2016) pukul  11.00 wita, bertempat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Oebesa, kec. Kota Soe,  kab. TTS,  sejumlah personil Polres TTS melaksanakan pengamanan  Eksekusi  tanah dan bangunan . e-6 e Pengamanan eksekusi tanah dan bangunan ,  dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres TTS Kompol Thobias Tamonob dan pengamanan tersebut berdasarkan surat   dari Pengandilan Negeri Soe nomor : W26/878/AT.02.01.XI/2016 tanggal 23 November 2016. e-3 Sebelum Eksekusi tanah dan bangunan dilaksanakan, Panitera pengadilan Negeri Soe membacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri soe nomor W26-U4/855/HT.04.10/XI/2016. Dalam surat penetapan tersebut tertuang  putusan Pengadilan Negeri Soe, putusan Pengadilan  Tinggi Kupang  serta putusan kasasi Mahkama Agung  Republik Indonesia dalam perkara antara  Simon Kause selaku pemohon eksekusi  dan Joni Selan selaku termohon eksekusi. e-1 Dalam arahannya saat apel persiapan pengamanan  kegiatan eksekusi tanah dan bangunan  menyampaiakan kepda personil pengamanan “ laksanakan tugas secara profesional, proporsional, Prosedural serta  tidak arogan.     Pelaksanaan kegiatan eksekusi tanah dan bangunan berlangsung aman tertib dan lancar.