Pemasangan Spanduk  Posko PPKM  Oleh Polsek Amanatun Selatan

Pemasangan Spanduk  Posko PPKM  Oleh Polsek Amanatun Selatan

Tribratanewstts.com-  Polsek Amanatun Selatan  -Polres Timor Tengah Selatan beserta aparat Desa Oinlasi, kecamatan Amanatun Selatan, kabupaten TTS  memasang spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (30/03/21) di balai desa Oinlasi. 

 Langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan didorong terus sampai ke lingkungan mikro, yakni permukiman RT dan RW. Para petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 yang ada di lini terdepan akan digerakkan guna memastikan PPKM berjalan dengan efektif, dengan mengurangi mobilitas dan kerumunan warga

Kapolres TTS melalui kabag Ops Polres TTS AKP DG. Anjasmara, SH,MH bahwa Kegiatan ini akan melibatkan Tiga Pilar serta petugas Satpol PP, Babinsa, dan Babinkamtibmas TNI-Polri sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama dan Pemerintahan khusus nya

Lanjutnya , “Kegiatan tersebut juga merupakan upaya pemulihan perekonomian masyarakat sampai ke tingkat Nasional dengan efektif dengan cara pencegahan Penanggulangan Covid-19 maka perlu kerja sama dari petugas dan serta warga masyarakat”.