Operasi Simpatik turangga 2017, Satlantas Polres TTS berikan teguran kapada Pengendara Ranmor Yang Melanggar

Operasi Simpatik turangga 2017, Satlantas Polres TTS berikan teguran kapada Pengendara Ranmor Yang Melanggar
Tribaratnewstts.com Operasi simpatik Turangga 2017, Sat PolresTTS bersama Dishubkominfo kab TTS  mengelar penertiban  bagi Kendaraan bermotor yang  melanggar Rambu-rambu Lantas di jalan Raya A.Hayam Wuruk   pasar Inpres Soe, kel. Kota Baru kab. TTS, Selasa (07/03/2017) pukul 08.00 wita Dalam kegiatan ini Sat lantas Polres TTS memberikan   Blangko teguran kepada  beberapa pengendara kendaraan baik pengendara  beroda Empat  maupun beroda Dua yang memarkir  kendaraan tidak pada tempatnya dan  melanggar rambu-rambu  Lalu Lintas. Selain meberikan   teguran , anggota  Sat lantas Polres TTS juga memberikan Himbauan kepada para pengendara agar menaati Rambu-rambu Lalu Lintas, sementara mengendarai Ranmor agar tidak menggunakan HP  serta tidak menkonsumsi minuman keras saat mengendarai kendaraan karena sangat beresiko bagi keselamatan . kegiatan ini guna menumbuhkan kembali kesadaran para pengguna ranmor  agar tidak melanggar rambu-rambu lantas terutama saat memarkir kendaraan  dan juga  untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalu lintas menjadi lancar. Kegiatan ini dipimpin oleh kanit patwal Polres TTS  Aiptu Niko R Bisinglasi  berserta Anggota yang terlibat dalam Operasi Simpatik Turangga 2017, anggota kodim 1621 TTS dan sejumlah anggota Dishubkominfo kab TTS.