Tribaratnewstts.com Operasi simpatik Turangga 2017, Sat PolresTTS bersama Dishubkominfo kab TTS mengelar penertiban bagi Kendaraan bermotor yang melanggar Rambu-rambu Lantas di jalan Raya A.Hayam Wuruk pasar Inpres Soe, kel. Kota Baru kab. TTS, Selasa (07/03/2017) pukul 08.00 wita
Dalam kegiatan ini Sat lantas Polres TTS memberikan Blangko teguran kepada beberapa pengendara kendaraan baik pengendara beroda Empat maupun beroda Dua yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya dan melanggar rambu-rambu Lalu Lintas.
Selain meberikan teguran , anggota Sat lantas Polres TTS juga memberikan Himbauan kepada para pengendara agar menaati Rambu-rambu Lalu Lintas, sementara mengendarai Ranmor agar tidak menggunakan HP serta tidak menkonsumsi minuman keras saat mengendarai kendaraan karena sangat beresiko bagi keselamatan .
kegiatan ini guna menumbuhkan kembali kesadaran para pengguna ranmor agar tidak melanggar rambu-rambu lantas terutama saat memarkir kendaraan dan juga untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalu lintas menjadi lancar.
Kegiatan ini dipimpin oleh kanit patwal Polres TTS Aiptu Niko R Bisinglasi berserta Anggota yang terlibat dalam Operasi Simpatik Turangga 2017, anggota kodim 1621 TTS dan sejumlah anggota Dishubkominfo kab TTS.